Jumat 25 Feb 2022 18:57 WIB

Bupati Bandung: 80 Persen Masyarakat Sudah Abaikan Penggunaan Masker

Warga Bandung disebut lebih memilih beli beras daripada masker.

Pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Bandung masih tergolong tinggi, masyarakat diimbau tetap patuh prokes dan mengenakan masker.
Foto: AP/Binsar Bakkara
Pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Bandung masih tergolong tinggi, masyarakat diimbau tetap patuh prokes dan mengenakan masker.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan sekitar 80 persen masyarakat yang ia temui di lapangan sudah mengabaikan penggunaan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Padahal pandemi Covid-19 belum usai di area Bandung.

"Masyarakat di lapangan, hampir 80 persen tak mengenakan masker," kata Dadang, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga

Menurutnya, kini ada warga yang beranggapan lebih baik membeli beras dari pada membeli masker. Padahal kini pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Bandung masih tergolong tinggi.

Berdasarkan laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bandung, data terbaru menunjukkan ada pertambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.410 orang dalam satu hari. Untuk itu, Dadang meminta kepada masyarakat agar kembali berdisiplin untuk menggunakan masker dalam setiap aktivitas.

Selain itu, dia juga mengajak kepada para pengusaha agar dapat menyalurkan bantuannya untuk pemberian masker kepada masyarakat yang kurang mampu. "Sehingga saya memohon bantuan kepada para pengusaha, supaya CSR-nya bisa digunakan untuk memberikan bantuan masker kepada masyarakat maupun para karyawannya," kata dia.

Selain soal masker, ia pun mengatakan kini terus berupaya mempercepat proses vaksinasi kepada masyarakat. Menurutnya, vaksinasi menjadi benteng untuk menghadapi Omicron yang saat ini tengah memuncak.

"Insya Allah akhir bulan Februari 2022 ini, capaian vaksinasi dosis pertama mencapai 90 persen, dan 70 persen untuk vaksinasi dosis kedua," kata Dadang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement