Jumat 25 Feb 2022 18:59 WIB

Satu Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Menyerahkan Diri, Satu Masih Buron

Polisi menegaskan motif akan disampaikan saat seluruh pelaku sudah ditangkap.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) mengaku satu pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama ditangkap, Jumat (25/2/2022). Total pelaku yang sudah ditangkap saat ini ada empat orang, satu masih buron.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) mengaku satu pelaku pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama ditangkap, Jumat (25/2/2022). Total pelaku yang sudah ditangkap saat ini ada empat orang, satu masih buron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi kembali mengamankan satu pelaku pengeroyokan Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama berinisial I. Pelaku I menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah tiga rekannya yang lainnya sudah ditangkap terlebih dahulu.

"Satu DPO atas nama Irfan menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga

Maka dengan diamankannya pelaku berinisial I, saat ini masih tersisa satu orang lagi yang belum diamankan, yakni berinisial H. Zulpan meminta kepada tersangka bernama Harfi itu untuk segera menyerahkan diri. Saat ini petugas yang di lapangan masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO Harfi.

Sayangnya, Zulpan belum bisa membeberkan motif dari aksi pengeroyokan ini karena belum tertangkapnya seluruh tersangka dalam kasus ini. Termasuk siapa sumber uang yang digunakan untuk membayar para eksekutor melakukan tindak pidana kekerasan terhadap ketua umum KNPI tersebut.

"Terkait motif dan sebagainya akan disampaikan manakala semua pelaku sudah tertangkap dan pemeriksaan tuntas," jelasnya.

Sebelumnya, Haris dikeroyok oleh orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022). Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan berinisial MS, JT dan SS yang menyuruh keempat tersangka lainnya untuk mengeroyok korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka pengeroyokan Haris Pertama diberi upah atau imbalan Rp 1 juta per orang. Tapi Tubagus, tak tahu secara pasti total nominal yang dijanjikan terhadap eksekutor. "Iya benar, dibayar Rp 1 juta per orang," ujar Tubagus kata Tubagus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/2/2022).

Sementara itu, Haris Pertama mengapresiasi gerak cepat polisi yang menangkap pelaku pengeroyokan terhadap dirinya, Senin (22/2/2022). “Saya mengapresiasi langkah Polri yang sangat cepat berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap saya,” tutur Haris

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini berharap, polisi dapat menangkap pelaku utama yang memberikan perintah terhadap lima orang tersebut mengeroyok dirinya. Polisi didesak mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya

"Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula,” kata Haris.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement