Jumat 25 Feb 2022 20:30 WIB

Mahfud MD Bersikukuh tak Ada 'Kekerasan' di Wadas

Mahfud MD sudah menduga isi rekomendasi Wadas Komnas HAM.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/2022) Dari investigasi yang dilakukan pada 11-14 Februari 2022 tersebut Komnas HAM menemukan adanya kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk tambang batu Andesit. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/2022) Dari investigasi yang dilakukan pada 11-14 Februari 2022 tersebut Komnas HAM menemukan adanya kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk tambang batu Andesit. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM atas insiden kekerasan di Desa Wadas, Jawa Tengah. Mahfud tetap bersikukuh bahwa tak ada kekerasan di Wadas seperti yang digembar-gemborkan di media sosial (medsos).

"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa 'tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial'," kata Mahfud di laman Instagram resminya pada Jumat (25/2/2022).

Baca Juga

Mahfud menyebut kekerasan yang diramaikan di medsos tergolong berlebihan dan berbeda dari temuan Komnas HAM. Ia menyampaikan kekerasan di medsos digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dipukul ramai-ramai, ada yang tak berani pulang hingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap.

"Digambarkan pula ada yang masuk rumah sakit, ada mobil patroli yang membawa anjing pelacak dan lain-lain. Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Malah beberapa butir temuan Komnas HAM mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit," ujar Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan sudah menduga temuan dan rekomendasi Komnas HAM seperti disampaikan kemarin. Ia berkomitmen melaksanakan rekomendasi tersebut.

"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya rekomendasi supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindaklanjuti," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran terhadap hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman masyarakat, serta hak anak. Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan, antara lain, untuk Gubernur Jawa Tengah, Menteri PUPR, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tambang andesit serta pembangunan Bendungan Bener untuk memastikan partisipasi warga dengan memperhatikan prinsip-prinsip persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan dalam proyek tersebut.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar Kapolda Jawa Tengah melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP serta melakukan pencegahan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement