Seorang warga, Susmiyono menunjukkan surat penunjukan sementara atas tanah miliknya tahun 1974 untuk ditukarkan dengan sertifikat tanah baru saat penyerahan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menggenjot pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program PTSL agar pada tahun 2025 mendatang target pendaftaran 126 juta bidang tanah dapat tercapai sebagai upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang dimiliki. (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)
Warga menerima sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menggenjot pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program PTSL agar pada tahun 2025 mendatang target pendaftaran 126 juta bidang tanah dapat tercapai sebagai upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang dimiliki. (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)
Warga memeluk kerabatnya setelah berhasil menerima sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022). Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menggenjot pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program PTSL agar pada tahun 2025 mendatang target pendaftaran 126 juta bidang tanah dapat tercapai sebagai upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang dimiliki. (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Seorang warga, Susmiyono menunjukkan surat penunjukan sementara atas tanah miliknya tahun 1974 untuk ditukarkan dengan sertifikat tanah baru saat penyerahan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menggenjot pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program PTSL agar pada tahun 2025 mendatang target pendaftaran 126 juta bidang tanah dapat tercapai sebagai upaya memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang dimiliki.
sumber : Antara
Advertisement