Kecamatan Bantul Batasi Kegiatan Masyarakat Cegah Covid-19 Meluas

Red: Muhammad Fakhruddin

Kecamatan Bantul Batasi Kegiatan Masyarakat Cegah Covid-19 Meluas (ilustrasi).
Kecamatan Bantul Batasi Kegiatan Masyarakat Cegah Covid-19 Meluas (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan COVID-19 makin meluas menyusul tren kenaikan kasus harian akibat varian Omicron di wilayah pusat kabupaten itu.

Camat Bantul Fauzan Muarifin mengatakan, surat imbauan pembatasan kegiatan masyarakat itu ditujukan kepada para lurah atau kepala desa di seluruh Kecamatan Bantul agar disosialisasikan ke warganya. "Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 baik dari klaster sekolah, klaster hajatan nikah, dan klaster lainnya khususnya di Kecamatan Bantul. Bersama ini kami mohon bantuan untuk mengimbau kepada segenap warga agar pelaksanaan hajatan nikah agar seperlunya, dan tidak melayani makan di tempat," katanya, Jumat (25/2/2022).

Pembatasan kegiatan masyarakat juga berlaku pada kegiatan keagamaan di tempat ibadah, agar diatur tidak terjadi kerumunan. "Pelaksanaan ibadah di tempat Ibadah agar betul-betul diatur jaraknya dan sesuai kapasitas ruangan yang ada yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas jamaah," katanya.

Begitu juga untuk kegiatan seni, budaya, olah raga, agama dan sosial kemasyarakatan lainnya boleh dilaksanakan dengan tanpa kerumunan, dan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas ruangan. "Namun demikian karena kecenderungan kerumunan sangat sulit dihindari dimohon agar sebisa mungkin ditunda dulu," katanya.

Baca Juga

Ia meminta semua kegiatan masyarakat senantiasa menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan selalu memakai masker. Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menyebut di Kecamatan Bantul pada Jumat tercatat penambahan 81 kasus yang terkonfirmasi positif, dari total 723 kasus baru yang tersebar di 17 kecamatan se-Bantul.

Adapun total kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif sebanyak 63.591 orang, dengan telah sembuh 57.159 orang, sedangkan kasus meninggal tercatat 1.594 orang, sehingga kasus aktif atau pasien yang masih menjalani isolasi sebanyak 5.838 orang.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Dinkes Majalengka: 51 Orang Dirawat Akibat Terkonfirmasi Covid-19

Satgas: Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai 5.838 Orang

Penundaan Pemilu, Muhammadiyah: Elite Jangan Tambah Masalah Bangsa

Pemprov Lampung Berlakukan WFH 50 Persen

Perbedaan Respons Imun dari Vaksin dan Infeksi Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark