Polda Jateng: Enam Polisi Diperiksa Terkait Peristiwa Wadas

Red: Muhammad Fakhruddin

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polda Jawa Tengah memeriksa enam polisi terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran. "Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," katanya, Jumat (25/2/2022).

Menurut dia, evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut. Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya. "Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," katanya.

Situasi di Desa Wadas saat ini, lanjut dia, sudah kondusif dan harmonis.Ia menuturkan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.

Baca Juga

Sebelumnya diberitakan, sempat terjadi ketegangan saat petugas dari BPN Jawa Tengah melakukan pengukuran lahan warga yang bersedia melepas tanahnya untuk kebutuhan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener pada 2 Februari 2022.

Komnas HAM sendiri juga sempat menemui Kapolda Jawa Tengah beberapa saat setelah peristiwa tersebut.Hasil dari pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan awal berdasarkan pemantauan lembaga itu di Desa Wadas.

Komnas HAM RI dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif guna mencegah peristiwa yang sama terulang sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Mahfud MD Bersikukuh tak Ada 'Kekerasan' di Wadas

Mendesak Pemerintah Meminta Maaf Atas Kekerasan di Desa Wadas

Kontras Desak Mahfud MD Minta Maaf Atas Insiden Wadas

Komnas HAM: Permasalahan di Wadas Ekses dari Proyek Strategis Nasional

Komnas HAM Temukan Pelanggaran dalam Peristiwa Wadas

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark