REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan meluncurkan e-Learning Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) agar dapat mendukung peningkatan kapasitas pengelola RBRA di daerah.
"Saat ini Kemen PPPA sedang membangun e-Learning RBRA dan sudah memasuki tahap uji coba. Pada pertemuan uji coba RBRA ini kami harap dapat menampung berbagai masukan sehingga e-Learning RBRA ini dapat diimplementasikan dengan baik nantinya," ujar Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).
Ia mengatakan e-Learning salah satu upaya untuk mempermudah pembentukan RBRA yang muaranya untuk percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak. Melalui e-Learning RBRA ini, para pengelola RBRA di daerah diharapkan dapat memahami standar dan persyaratan dalam mengembangkan dan membangun RBRA di daerah.
Ia mengatakan e-Learning RBRA juga sebagai bahan advokasi, sosialisasi, serta pelatihan standardisasi RBRA berbasis elektronik bagi pemerintah daerah, lembaga masyarakat, maupun dunia usaha. Kemen PPPA telah membuat Pedoman Standardisasi RBRA untuk memenuhi hak bermain anak, salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana di ruang bermain yang ramah anak yang memenuhi standar RBRA.
Hingga 2019, Kemen PPPA telah melakukan standardisasi dan sertifikasi pada 54 RBRA di daerah, kemudian sejak 2020 hingga 2021 telah dilakukan standardisasi pada 25 RBRA secara daring.