Sabtu 26 Feb 2022 15:01 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Jumat (25/2/2022) menyatakan bahwa masyarakat harus memahami penggunaan pengeras masjid dan mushala dengan baik, sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Ia juga menyatakan hal itu guna menciptakan toleransi antar umat beragama di masyarakat, mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk. (Helmut Timothy/Chairul Fajri/Afut Syafril Nursyirwan9 | Antara)