Ahad 27 Feb 2022 04:00 WIB

Ziarah ke Makam-Makam Para Wali Menurut Pandangan Ulama Al-Azhar

Ziarah ke makam para wali bukan termasuk perkara bidah

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah lokasi makam wali Allah SWT Sunan Kudus (Ilustrasi).Ulama Al Azhar berpendapat ziarah ke makam para wali bukan termasuk perkara bidah
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Masjid Menara Kudus, Kudus, Jawa Tengah lokasi makam wali Allah SWT Sunan Kudus (Ilustrasi).Ulama Al Azhar berpendapat ziarah ke makam para wali bukan termasuk perkara bidah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Umat Muslim di Indonesia sering berziarah kepada makam para wali-wali Allah SWT atau pun pada para keturunan Nabi Muhammad ﷺ. 

Semisal berziarah ke makam wali sembilan, atau berziarah ke para wali pendiri tarekat. Namun apakah boleh berziarah ke makam wali itu?  

Baca Juga

Anggota Komite Fatwa Elektronik Internasional Universitas Al Azhar, Syekh Sayid Arafah juga pernah mendapat pertanyaan yang sama. Dia mendapat pertanyaan tentang apakah menziarahi wali-wali Allah SWT dan keluarga Nabi Muhammad SAW dianggap bidah? 

Syekh Arafah pun menjawab pertanyaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ pergi dan berziarah ke makam ibunya. Dalam sebuah riwayat Rasulullah ﷺ bersabda: 

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ولا تقولوا هجرا فإنها تذكر الآخرة

“Dahulu saya melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah. Dan jangan anda semua mengatakan ‘Hajran (menjauhi)’ karena ia mengingatkan akhirat.” 

Dia menambahkan bahwa ketika seseorang pergi untuk berziarah ke para wali Allah SWT yang saleh dan keluarga nabi yang dimuliakan maka ini berarti bentuk cinta terhadap mereka. Dan sebagai mencari berkah, para sahabat juga biasa bertabaruk atau mencari berkah dari atsar Rasulullah SAW. 

Dan bila pergi para sahabat berziarah kepada Sayyidina Husain dan Sayyidah Zainab maka ini adalah cinta kepada mereka (keluarga Nabi  ). Dia mengutip dalil surat Al Kahfi ayat 21 sebagai berikut: . 

قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَىٰ أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا "Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya" 

 

Sumber: masrawy  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement