Ahad 27 Feb 2022 12:53 WIB

Dua Warga Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Tertimpa Pohon Tumbang

Semua korban tertimpa pohon ketika melintas dengan sepeda motor.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Bahaya pohon tumbang di jalan raya (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Bahaya pohon tumbang di jalan raya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bencana pohon tumbang terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu-Cisolok, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Ahad (27/2/2022). Pohon tersebut menimpa pengendara motor yang tengah melintas dan menyebabkan empat orang menjadi korban.

Dari empat orang tersebut, dua diantaranya meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka. Dua orang korban meningga adalah Nurlaela (45 tahun) warga Perum Pasir Bendera RT 03 RW 02, Kecamatan Cikakak, Sukabumi dan Nyai Maryati (40) warga Kampung Sukaratu RT 03 RW 02 Desa/Kecamatan Cikakak.

Baca Juga

''Korban yang meninggal dua orang berjenis kelamin perempuan,'' ujar Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi, Anita Mulyani kepada wartawan, Ahad siang.

Pada saat kejadian, rata-rata para korban dalam perjalanan atau melintas di sekitar lokasi pohon tumbang. Dari keterangan keluarga yang meninggal, kedua korban tengah boncengan setelah pulang dari pasar.

Sementara, kedua korban luka-luka yakni Sri Fitriliani (23), warga Kampung Darmaga RT 04/06, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, yang mengalami patah kaki kanan. Kemudian, Betha Ludvi (27), karyawan RSUD Palabuhanratu.

Menurut Anita, keempat korban sudah dibawa ke RSUD Palabuhanratu. Dua orang yang mengalami luka sedang mendapat pengobatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sementara petugas gabungan tengah melakukan upaya evakuasi pohon yang tumbang agar arus lalu lintas kembali normal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement