REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) selama akhir pekan mengakhiri persyaratan untuk memakai masker di luar ruangan. Negara ini pun memberhentikan karantina wajib untuk kasus kontak Covid-19.
"Untuk sektor ekonomi dan pariwisata, jarak sosial telah dibatalkan, sementara pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib," kata Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA.
Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA menyatakan, penumpang yang divaksinasi penuh yang tiba di negara itu tidak akan lagi memerlukan tes PCR. Keputusan terbaru ini tertuang dalam panduan terbaru yang mulai berlaku mulai Sabtu (26/2/2022).
Sedangkan ibu kota UEA, Abu Dhabi, juga membatalkan persyaratan masuk perbatasan untuk tes PCR negatif bagi pengunjung yang datang dari wilayah emirat UEA lainnya. Kasus virus corona harian di negara itu telah turun menjadi sekitar 600 dari hampir 3.000 pada Januari.
Keputusan kewajiban menggunakan masker di tempat umum pun telah ditanggalkan oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat. Namun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) masih menyarankan beberapa kelompok, termasuk anak sekolah, untuk memakai masker karena risiko tinggi dalam penularan Covid-19 tinggi.