Senin 28 Feb 2022 06:07 WIB

25 WNI Dievakuasi dari Wilayah Odessa Ukraina

Pemerintah RI terus mengupayakan evakuasi seluruh WNI dari berbagai kota di Ukraina

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
 Seorang anak pengungsi yang melarikan diri dari konflik dari negara tetangga Ukraina menangis di stasiun kereta api setelah tiba di Zahony, Hongaria, Ahad, 27 Februari 2022. Sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Odessa, Ukraina, telah dievakuasi ke Bukares, Rumania.
Foto: AP/Anna Szilagyi
Seorang anak pengungsi yang melarikan diri dari konflik dari negara tetangga Ukraina menangis di stasiun kereta api setelah tiba di Zahony, Hongaria, Ahad, 27 Februari 2022. Sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Odessa, Ukraina, telah dievakuasi ke Bukares, Rumania.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Odessa, Ukraina, telah dievakuasi ke Bukares, Rumania. Misi evakuasi itu dilakukan saat situasi di Ukraina masih dibekap ketegangan dan kegentingan akibat serangan Rusia.

“Alhamdulillah, 25 WNI telah berhasil dievakuasi dari Odessa, Ukraina, dan telah tiba di wilayah Rumania. Tim KBRI Bukares membawa evacuee menuju Bukares,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lewat akun Twitter resminya pada Ahad (27/2/2022).

Baca Juga

Kemenlu mengungkapkan, pemerintah terus mengupayakan evakuasi seluruh WNI dari berbagai kota di Ukraina. “Keamanan dan keselamatan WNI selalu menjadi prioritas utama,” tulisnya.

Sebelumnya, Kemenlu memang telah menyampaikan bahwa WNI di Ukraina kemungkinan bakal dievakuasi ke Rumania dan Polandia. “Konsentrasi WNI terbesar berada di Kiev dan Odessa. Saat ini para WNI sudah berkumpul di safe house, dan pada waktunya akan segera dievakuasi ke wilayah terdekat Polandia dan Rumania,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha pada pengarahan pers Sabtu (26/2) lalu.

 

Menurut dia, terdapat sebanyak 153 WNI di Ukraina. Angka itu bertambah dari sebelumnya, yakni 138 WNI. Judha mengungkapkan, penambahan itu terjadi karena adanya sejumlah WNI yang baru melaporkan diri. Dari 153 WNI tersebut, 82 di antaranya sudah berkumpul di safe house KBRI Kiev. Sebanyak 25 WNI ditampung di safe house di Odessa.

Terdapat pula 13 WNI di wilayah timur Ukraina yang menjadi titik panas konflik dengan Rusia. Dari ke-13 WNI tersebut, sembilan di antaranya berada di Chernihiv. Sementara, empat orang lainnya berada di Kharkiv. Mereka dilaporkan tinggal bersama majikanya dan sudah berhasil terhubung dengan pihak KBRI Kiev.

“Kami sudah berhasil menghubungi WNI yang berada di timur Ukraina, mereka tinggal dengan majikannya dalam keadaan aman dengan bunker di rumah masing-masing dan logistik yang mencukupi. Upaya awal kami ingin menjemput mereka, namun karena kondisi di lapangan, hal itu tidak memungkinkan,” kata Judha.

Situasi di Ukraina memanas setelah Rusia melancarkan serangan ke negara tersebut pada 24 Februari lalu. Serangan dilakukan setelah Moskow mengakui kemerdekaan Luhansk dan Donetsk, dua wilayah di timur Ukraina yang dikuasai kelompok separatis pro-Rusia.

Baca juga: 

Airlangga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali Masih Naik

Tebing Jalur Pamekasan-Sampang Longsor

Menkes: Perayaan Lebaran Tahun Ini Bisa Normal, Asalkan…

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement