Senin 28 Feb 2022 11:17 WIB

Uni Eropa akan Perberat Sanksi terhadap Rusia

Uni Eropa juga akan mendanai pembelian senjata bagi Ukraina

Red: Nur Aini
Bendera Uni Eropa. Uni Eropa (EU) akan memperberat sanksi terhadap Rusia
Foto: EPA
Bendera Uni Eropa. Uni Eropa (EU) akan memperberat sanksi terhadap Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (EU) akan memperberat sanksi terhadap Rusia, membidik negara sekutunya, Belarusia, dan mendanai pengadaan senjata bagi Ukraina untuk membantu melawan invasi Rusia.

"Untuk pertama kalinya, Uni Eropa akan mendanai pembelian dan pengiriman senjata serta peralatan lain untuk sebuah negara yang sedang digempur," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Ahad (27/2/2022).

Baca Juga

EU akan menutup wilayah udara mereka bagi pesawat Rusia, termasuk jet pribadi oligarki Rusia, kata dia. Blok ekonomi dan politik Eropa itu juga akan melarang jaringan stasiun TV pemerintah Rusia, Russia Today, dan kantor berita Sputnik.

Menurut Von der Leyen, larangan itu bertujuan untuk mencegah Rusia "menyebarkan kebohongan yang membenarkan perang Putin dan menabur perpecahan di Uni (Eropa) kami.