Senin 28 Feb 2022 12:35 WIB

Usulan Tunda Pemilu 2024, Ini Kata Faldo Maldini

Faldo mengatakan, pemerintah menampung aspirasi penundaan Pemilu Serentak 2024.

Pemerintah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat mengenai usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Faldo Maldini)
Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
Pemerintah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat mengenai usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Faldo Maldini)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat mengenai usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Isu terkait usulan penundaan Pemilu 2024 itu pertama kali disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. 

Selanjutnya, isu penundaan tersebut juga diusulkan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. "Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Baca Juga

Ketua umum PKB, Partai Golkar dan PAN tersebut mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan berbagai alasan. Namun, Faldo menegaskan, pemerintah tidak mengetahui mengenai usulan tersebut.

"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Ini tidak ada kaitannya dengan Pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi jangan sampai diseret-seret," katanya.

Menurut dia, pemerintah sedang fokus untuk bangkit dari pandemi Covid-19. "Ini badai yang sangat dirasakan oleh masyarakat segala lapisan. Pemerintah fokus memulihkan kesehatan, dan memulihkan perekonomian, khususnya membuka lapangan kerja berkualitas sebanyak mungkin. Sekali lagi, fokus pemerintah adalah itu, bukan lain-lain," kata dia.

Selain pemulihan pascapandemi, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sedang mengawal transformasi besar yaitu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur. "Sebagai upaya perubahan mindset, pembangunan yang menipiskan ketimpangan, transisi menuju energi terbarukan yang berkelanjutan dan menata ulang kelembagaan yang selama ini menghambat percepatan. Kalau ada yang mengaitkan Pemerintah dalam memobilisasi deklarasi, menggerakkan elite-elite partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan Pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu," katanya.

Sebelumnya, Rabu (23/2/2022), Muhaimin Iskandar mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 ditunda. Muhaimin mengatakan para pelaku usaha dan ekonom memprediksi Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi sehingga masa yang bersamaan dengan waktu transisi kekuasaan tersebut dikhawatirkan menyebabkan ketidakpastian pada sektor ekonomi dan bisnis.

Karena itu, Muhaimin mengusulkan, Pemilu Serentak 2024 ditunda dalam kurun waktu satu hingga dua tahun dan akan membawa usulan tersebut ke Presiden. Selanjutnya, Kamis (24/2), Airlangga Hartarto mengaku menerima aspirasi dari para petani yang menginginkan pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu juga berjanji akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya. Setelah Muhaimin dan Airlangga, selanjutnya ada Zulkifli Hasan yang menyatakan sepakat untuk menunda pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. 

Zulkifli menyebutkan, lima alasan terkait penundaan itu. Pertama, pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani.

Kedua, ekonomi Indonesia belum membaik karena menurut Zulkifli saat ini pertumbuhan ekonomi rata-rata di 3-3,5 persen. Ketiga, pertimbangan situasi global seperti ekonomi global, konflik antara Rusia-Ukraina akan berpengaruh bagi ekonomi Indonesia dan global.

Keempat, pemilu membutuhkan biaya besar yakni sekitar Rp 180-190 triliun. Kelima, banyak program pembangunan tertunda karena pandemi,sehingga penundaan pemilu juga demi keberlanjutan kebijakan.

Namun, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menolak usulan penundaan pemilu. Menurut Hasto, PDI Perjuangan tunduk pada Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 yang menyatakan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali serta membentuk kultur demokrasi. Ia mengatakan, apabila kultur periodisasi tersebut diganggu, hanya akan berdampak pada instabilitas politik.

Selain itu, Partai Demokrat juga menolak usulan pengunduran pemilu seperti yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY mengatakan, usulan penundaan tersebut ditunggangi seseorang yang ia sebut sebagai sosok yang takut kehilangan kekuasaan. Dia menegaskan rakyat tidak menginginkan hal itu terjadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement