REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kaidah Islam saat ini meningkat. Menurut Ma'ruf, kebutuhan pelayanan kesehatan sesuai syariah ini meningkat karena kesadaran masyarakat terhadap kaidah Islam.
Selain itu, pandemi Covid-19 juga menambah kesadaran akan aspek kesehatan semakin meluas."Karena itu, kehadiran rumah sakit syariah menjadi kebutuhan mendesak untuk dapat memberikan pelayanan tersebut," kata Ma'ruf dalam Webinar nasional Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia, Senin (28/2/2022).
Pelayanan kesehatan sesuai prinsip syariah tidak hanya membantu penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan tetapi juga meningkatkan kenyamanan sekaligus keimanan seorang Muslim ketika menjalani pengobatan. Ma'ruf menjelaskan, pelayanan kesehatan rumah sakit syariah tidak hanya memberikan nilai tambah dari standar pelayanan, seperti menjamin hak-hak pasien dalam transaksi, menu makanan, dan obat-obatan halal. Namun, rumah sakit syariah juga memperhatikan tata kelola rumah sakit yang sesuai dengan prinsip syariah.
Menurut Ma'ruf, dalam penyelenggaraannya, rumah sakit syariah melandaskan pada prinsip maqashidus syariah atau tujuan syariah antara lain memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, dan memelihara harta. Selain itu, RS syariah juga wajib mengikuti dan merujuk fatwa Dewan Syariah Nasuonal MUI yang berkaitan dengan hukum Islam kontemporer bidang kedokteran.