Senin 28 Feb 2022 15:23 WIB

Surya Paloh Tolak Usulan Penundaan Pemilu

Nasdem yakin Indonesia dapat menyelenggarakan pemilu tepat waktu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan pidato dalam peresmian gedung Nasdem Tower di Menteng, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Selain sebagai kantor pusat Partai Nasdem, gedung setinggi 23 lantai dengan luas 30.000 meter persegi tersebut difasilitasi dengan ballroom, ruang siber dan digitalilasi, serta perpustakaan.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyampaikan pidato dalam peresmian gedung Nasdem Tower di Menteng, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Selain sebagai kantor pusat Partai Nasdem, gedung setinggi 23 lantai dengan luas 30.000 meter persegi tersebut difasilitasi dengan ballroom, ruang siber dan digitalilasi, serta perpustakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menolak usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang sejatinya digelar pada 2024. Surya Paloh menyebutkan, kepentingan nasional jauh di atas urusan lainnya. Ia pun meyakini Indonesia sanggup melaksanakan Pemilu tepat pada waktunya.

"Kalau masalah penundaan (Pemilu) jangan tertunda. Kita bangsa yang besar, melahirkan pemikiran-pemikiran besar, dan kita memiliki pemimpin besar. Nasdem harus menempatkan posisinya seperti itu. Kepentingan nasional lebih hebat," ujar Surya Paloh di Surabaya, Senin (28/2/2022).

Baca Juga

Surya Paloh menyatakan, Pemilu boleh saja ditunda asalkan dengan alasan yang jelas. Seperti terjadinya perang di sekitar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Alasan lain yang menurutnya bisa menunda diselenggarakannya Pemilu adalah terjadinya bencana besar yang membuat Indonesia tidak sanggup menhelar Pemilu.

"Jadi dalam masalah penundaan Pemilu itu kalau amat-amat terpaksa. Kalau perang terjadi barang kali di sekitar kita ini, atau ada bencana alam yang luar biasa terjadi. Ada hal-hal lain di luar kekuatan kita, kita tunda saja Pemilunya," ujarnya.

Namun, kata dia, sepanjang segalanya berjalan baik, tidak ada alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu. Apalagi pemerintahan saat ini berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Pemerintah juga merencanakan program besar termasuk pemindahan ibu kota yang sudah disepakati dan melahirkan Undang-Undang. Artinya, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu.

Wacana penundaan Pemilu 2024 mencuat baru-baru ini. Usulan di antaramya datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19. Ia bahkan akan membawa usul itu ke Presiden Joko Widodo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement