JAKARTA — Video Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rachmayadi memerintahkan suara adzan dibesarkan, beredar di media sosial. Padahal video tersebut merupakan video lama.
Pernyataan video Edy ini menjadi viral dan di-retweets oleh sejumlah netizen. Sekalipun dalam video tersebut terlihat banner acara disebutkan kegiatan itu merupakan kegiatan Muzakarah Edisi Muharram 1440 H. Atau jika memakai tahun masehi adalah tahun 2019 lalu.
Dalam video itu Edy mengatakan,"Saya tidak mau adzan dikecilkan, saya mau perintah gubernur adzan dibesarkan. Kalau ada yang menegur, gubernur bertanggung jawab. Saya tak cerita yang lain, di rumah saya saja, begitu sound-nya rusak, tidak sholat subuh itu semua. Itu di rumah saya, apalagi di rumah yang lainnya. Makanya adzan adalah memanggil umat Islam datang ke masjid, kalau ia dikecilkan hanya untuk di masjid itu iqomah.”
Video ini diunggah pada Senin (28/2/2022) oleh akun twitter @_anakKolong. Unggahan ini disertai cicitan:
1. Tidak ada larangan adzan, tapi mengatur volume pengeras suara sesuai kebutuhan & tidak melampaui 100 dB, kecuali anda tuli. 2. Kalau sekedar mau jadi provokator, penghasut atau bandit podium, tak perlu jadi Gubernur.
Tweet ini kemudian di-retweet salah satunya oleh akun @budimandjatmiko.
Saat ini isu adzan memang sedang menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan dikeluarnya aturan dari Kementerian Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid.
Berikut video yang muncul lagi tersebut: