Selasa 01 Mar 2022 12:54 WIB

Harga LPG Nonsubsidi Naik Picu Inflasi Bahan Bakar 

Pertamina menaikkan harga LPG nonsubsidi menyusul kenaikan acuan CP Aramco.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen LPG Nonsubsidi di Jalan Emong, Lengkong, Kota Bandung, Selasa (28/12). Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi sekitar Rp 1.600 - Rp 2.600 per kilogram sejak Sabtu (25/12). Di Kota Bandung, harga gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram naik menjadi Rp163 ribu yang semula Rp140 ribu, sementara Bright Gas ukuran 5,5 kilogram naik menjadi Rp76 ribu yang semula Rp65 ribu. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji nonsubsidi di salah satu agen LPG Nonsubsidi di Jalan Emong, Lengkong, Kota Bandung, Selasa (28/12). Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi sekitar Rp 1.600 - Rp 2.600 per kilogram sejak Sabtu (25/12). Di Kota Bandung, harga gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram naik menjadi Rp163 ribu yang semula Rp140 ribu, sementara Bright Gas ukuran 5,5 kilogram naik menjadi Rp76 ribu yang semula Rp65 ribu. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi sebesar 0,02 persen sepanjang Februari 2022. Meski secara umum Indonesia mengalami deflasi, khusus pada kelompok pengeluaran perumahan air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga masih mencatatkan inflasi 0,25 persen. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, menjelaskan, kelompok ini menyumbang inflasi 0,5 persen terhadap laju inflasi umum di bulan Februari. Komoditas utama penyumbang inflasi yakni biaya sewa rumah sebesar 0,01 persen serta akibat kenaikan harga bahan bakar rumah tangga 0,02 persen. 

Baca Juga

"Kenaikan bahan bakar ini karena kenaikan harga LPG nonsubsidi," kata Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2022). 

Setianto menambahkan, kenaikan harga LPG nonsubsidi itu turut mempengaruhi inflasi komponen harga yang ditetapkan pemerintah atau administered prices. Tercatat, inflasinya mencapai 0,18 persen pada bulan Februari dan memberikan andil inflasi 0,03 persen. 

"Andil inflasi oleh komponen ini karena ada kenaikan bahan bakar, juga (kenaikan harga) rokok kretek filter dan rokok putih," katanya menambahkan. 

Lebih lanjut, BPS menambahkan, kelompok pengeluaran lain yang juga mengalami inflasi cukup tinggi yakni penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,53 persen. Kelompok ini pun juga memberikan andil inflasi 0,05 persen. 

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan gas LPG nonsubsidi yaitu tabung 12 kilogram (kg) dan tabung 5 kg menyusul kenaikan acuan CP Aramco.

Corporate Secretary Pertamina Subdholding Commercial and Trading Irto Ginting mengimbau masyarakat untuk tidak kemudian memburu LPG melon menyusul kenaikan LPG nonsubsidi.

Saat ini acuan CP Aramco sudah mencapai 775 dolar AS per metrik ton. Jauh dari kondisi pada 2021 yang berada di level 500 dolar AS per metrik ton. Kenaikan yang mencapai lebih dari 21 persen ini memaksa Pertamina harus menaikan harga jual elpiji nonsubsidi. Pertamina membanderol elpiji nonsubsidi sebesar Rp 15.500 per kg.

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini," kata Irto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement