Tempat Relokasi PD RPH Surabaya Dinilai Kurang Representatif

Red: Muhammad Fakhruddin

Tempat Relokasi PD RPH Surabaya Dinilai Kurang Representatif (ilustrasi).
Tempat Relokasi PD RPH Surabaya Dinilai Kurang Representatif (ilustrasi). | Foto: Antara/Didik Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Tempat tujuan relokasi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan di kawasan Banjar Sugihan Kota Surabaya, Jatim, dinilai kurang representatif karena adanya persoalan luas lahan serta sengketa lahan.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan tempat relokasi RPH itu merupakan bekas PT Abatoir Jaya yang saat ini masih dalam proses gugatan pailit di Pengadilan Negeri Surabaya. "Tempat relokasi ini sebenarnya tidak terlalu ideal. Misalnya ruang potong yang dipaksakan karena pemotongan hewan butuh ruang potong yang cukup," katanya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya sedang membahas rencana relokasi RPH yang saat ini ada di Pegirian ke Banjar Sugihan. Relokasi tersebut dilakukan, menyusul rencana revitalisasi kawasan wisata religi Sunan Ampel.

Fajar mengatakan, pihaknya diminta Pemkot Surabaya, untuk menyesuaikan tempat yang ada sekarang, yaitu di Banjar Sugihan serta memaksimalkan lokasi yang ada di luar bangunan eksisting. "Karena pada prinsipnya kami ini hanya pengguna," ujarnya.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya Dewi Wahyu Wardani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya, sampai sekarang belum ada tempat lain untuk relokasi RPH Pegirikan, kecuali di Banjar Sugihan.

Fajar sendiri mengaku sudah menyampaikan ke pemkot, berkaitan dengan standarisasi pemotongan hewan. Menurutnya, syarat pemotongan hewan itu harus sesuai dengan syarat ketentuan standar yang telah ditetapkan.

"Sesuai regulasi yaitu kode veteriner atau NKB ruang tata potong yang sudah terstandarisasi sehingga menghasilkan daging yang aman sehat dan halal," katanya.

Meski demikian, Fajar mengatakan, pihaknya tengah mengawal rencana relokasi tersebut dengan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan ke Pemkot Surabaya. Hal ini dilakukan supaya relokasi bisa dilaksanakan, setidaknya tahapannya bisa dimulai.

"Seandainya nanti dimungkinkan ada lahan yang lebih representatif lagi, dengan luas tanah yang memungkinkan, kemudian bangunan yang sesuai standar, areanya tidak jauh beda dengan yang di Pegirikan tentunya kami akan lebih senang," kata Fajar.

Terkait


Semua RPH di Jateng Harus Punya NKV

Gelar IPO, Widodo Makmur Perkasa Bidik Dana Rp 1,83 T

BKPM Siap Fasilitasi De Heus Bangun Industri Pakan Ternak

KNEKS Dorong Penyembelihan Kurban di RPH Halal

Pemkab Bekasi Imbau Warga Kurban Sesuai Aturan PPKM Darurat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark