REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan meresmikan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja atau Jalan Layang Pasupati, Selasa (1/3/2022) siang. Peresmian digelar seiring dengan terbitnya surat persetujuan perubahan nama jalan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI c.q. Direktur Jenderal Bina Marga.
Peresmian dilakukan di depan Kantor Inspektorat Jawa Barat atau di depan jalan layang. Dengan digelarnya kegiatan tersebut berdampak pada penutupan beberapa ruas jalan mulai pukul 12.30 hingga 14.15 WIB.
Menurut Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika, pihak keamanan akan menjaga titik ruas jalan yang ditutup sementara. Adapun jalan yang ditutup selama kegiatan yaitu Jalan Surapati menuju arah Jalan Pasteur, mulai dari simpang Gasibu dialihkan ke kiri Jalan Sentot Alibasyah - Jalan Diponegoro, serta Jalan Majapahit.
"Peresmian berlangsung selama kurang lebih satu jam oleh Bapak Gubernur, kemudian dihadiri terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"ujar Dewi, Senin (28/2/2022).
Dewi pun meminta warga pengguna jalan agar memaklumi adanya penutupan ruas jalan menuju Gedung Sate maupun Jalan Layang Pasupati. Pemprov Jabar telah mempertimbangkan memilih waktu siang hari di saat warga mayoritas telah kembali bekerja setelah istirahat.
Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, persyaratan untuk menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional dari Jawa Barat sudah ditempuh bahkan dipenuhi untuk selanjutnya berkas-berkas kelengkapan pengajuan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.
“Alhamdulillah, sudah semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh masyarakat,”ujar Barnas.