REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki melarang kapal perang melewati Selat Bosphorus dan Dardanelles, dalam upaya mengurangi eskalasi invasi Rusia ke Ukraina. Langkah tersebut diambil pada Senin (28/2/2022), setelah Kiev meminta Ankara mengaktifkan pakta internasional dan mencegah transit kapal perang Rusia dari Mediterania ke Laut Hitam.
Selat Bosphorus dan Dardanelles menghubungkan Laut Aegea, Marmara, dan Laut Hitam. Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan, Ankara mengaktifkan Konvensi Montreux dan memperingatkan negara-negara Laut Hitam dan non-Laut Hitam untuk tidak mengerahkan kapal perang melalui perairan Turki. Konvesi Montreux yang dibuat pada 1936 memberikan hak kepada Turki melarang kapal perang melintasi Selat Dardanelles dan Bosporus selama masa perang.
"Kami telah memperingatkan kedua negara di kawasan itu dan di tempat lain untuk tidak melewati kapal perang melalui Laut Hitam. Kami menerapkan Konvensi Montreux," ujar Cavusoglu, dilansir Aljazirah, Selasa (1/3/2022).
Belum diketahui seberapa besar dampak keputusan Turki menutup selat terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Sebelumnya, enam kapal perang Rusia dan sebuah kapal selam telah transit di selat Turki.
Sebagai anggota NATO, Turki telah berusaha menyeimbangkan komitmen Barat serta hubungan dekatnya dengan Moskow. Presiden Recep Tayyip Erdogan, mengatakan, serangan Rusia di wilayah Ukraina tidak dapat diterima. Dia menyerukan negosiasi dengan iktikad baik dari semua pihak.
Sebelumnya, Erdogan mengatakan, pemerintahnya akan mengaktifkan Konvensi Montreux mengenai lalu lintas maritim untuk mencegah peningkatan krisis Rusia-Ukraina. Dia menegaskan, Turki tidak akan menyerah pada hubungannya dengan Rusia atau Ukraina.
“Kami tidak akan mengompromikan kepentingan nasional kami. Tetapi kami tidak akan mengabaikan keseimbangan regional dan global. Kami mengatakan, tidak akan menyerah baik Ukraina maupun Rusia," ujar Erdogan.