Selasa 01 Mar 2022 20:55 WIB

Gubernur Kalteng Ingatkan Inovasi Pemulihan Ekonomi Harus Visioner

Dalam pemulihan ekonomi, gubernur Kalteng menggagas terobosan berbasis lingkungan

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukamara. Kunjungan Gubernur kali ini dalam rangka meninjau langsung pembangunan kawasan Udang Vaname/Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Selasa (1/3).
Foto: istimewa
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukamara. Kunjungan Gubernur kali ini dalam rangka meninjau langsung pembangunan kawasan Udang Vaname/Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA--Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukamara. Kunjungan Gubernur kali ini dalam rangka meninjau langsung pembangunan kawasan Udang Vaname/Shrimp Estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Selasa (1/3).

Dalam upaya pemulihan ekonomi Kalteng ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Gubernur mengagas terobosan berbasis lingkungan, salah satunya pengembangan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Kabupaten Sukamara. 

Baca Juga

Gubernur juga terus mendorong agar melakukan percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng.“Perekonomian harus bergerak, kita jangan terjebak kondisi pandemi saat ini, inovasi untuk pemulihan ekonomi harus visioner menjangkau masa depan, jangan hanya kebijakan sesaat” kata Sugianto Sabran.

Lebih lanjut ia ungkapkan bahwa pembangunan kawasan tambak udang vaname adalah upaya untuk bangkitkan pemberdayaan perekonomian rakyat. Saat pimpin FGD pada 21 Februari 2022 lalu di Palangka Raya, Gubernur H. Sugianto Sabran dalam arahannya menyampaikan Fokus Program Pertumbuhan Ekonomi Kalteng yang ke-4 yaitu Program Pembangunan Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate yang dimulai terlebih dahulu dari wilayah Kabupaten Sukamara, dimana nantinya diharapkan dapat menumbuhkan sumber kekuatan ekonomi baru di wilayah pesisir pantai di Kalteng.

Kunker Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran kali ini bersama dengan Kepala OPD terkait untuk melihat sejauh mana progress dan persiapan pekerjaan awal yang akan dilakukan dalam membangun Klaster Tambak Udang/Shrimp Estate Kalteng . 

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga berharap agar program tersebut nantinya dapat membawa dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Prov. Kalteng.

photo
Gubernur juga terus mendorong agar melakukan percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng. - (istimewa)

 

H. Sugianto Sabran meminta Bank Kalteng dan Bank Himbara fokus membiayai usaha produktif yang dikelola masyarakat atau UKM.“Usaha produktif masyarakat dan UKM, serta koperasi harus tumbuh dan berkembang, karena UKM dan Koperasi itulah sesungguhnya sokoguru Perekonomian," kata Gubernur.

Saat menerima kunjungan Gubernur, Bupati Sukamara, H. Windu Subagio menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari Pemprov Kalteng sehingga kawasan tambak udang/shrimp estate tersebut dapat dibangun di Desa Sei Raja. 

Disampaikan juga bahwa lahan yang akan digunakan untuk membangun Kawasan Tambak Udang tersebut, sudah CnC dan akan segera dilakukan proses hibah dari Pemda kepada Pemprov Kalteng, sehingga tidak ada kekuatiran dari Pemprov terkait pembangunan di lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Kalteng, H. Darliansjah menambahkan, pada tahap awal ini Kawasaan Shrimp Estate akan segera dilakukan land clearing dan pembuatan jalan masuk serta bangunan infrastruktur sarana dan prasarana lainnya. 

Sebagaimana diketahui, pembangunan kawasan tambak udang vaname dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran pada masa pandemi Covid-19. Langkah awal pembangunan 1 klaster tambak dan infrastruktur pendukung lainnya dimulai dengan penentuan titik 0 (nol) kawasan budidaya tambak udang vaname/shrimp estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara.

Shrimp estate ini masuk dalam RTRWP dalam revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035. Pemprov juga berkolaborasi dengan Kabupaten Sukamara khususnya agar bisa menyesuaikan RTRWK dan RDTR. Berikutnya berkolaborasi dengan Bank untuk pembiayaannya, dimana semua harus bersinergi dengan baik.

Gubernur didampingi Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari Pemerintah Kabupaten Sukamara hadir Bupati Sukamara H. Windu Subagio dan Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi serta Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah setempat. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement