Tenaga Pendidik Diminta tidak Memaksa Sekolah Jika Sakit
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Tenaga Pendidik Diminta tidak Memaksa Sekolah Jika Sakit (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta 443/676/SE/2022 tentang Pembatasan Kegiatan Tatap Muka/Luring untuk Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19. Khususnya, di lingkungan sekolah di Yogyakarta.
Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta tersebut berlaku mulai 25 Februari-7 Maret 2022. Sebagai tindak lanjut, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan ke sejumlah Sekolah Tingkat Pertama Negeri (SMPN) di Kota Yogyakarta.
Dari hasil pemantauan di SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta, nampak guru-guru sedang sibuk memantau siswanya. Baik melalui laptop maupun ponsel Android yang sedang mengikuti ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) semester dua dari rumah.
Bila ada siswa yang belum bergabung lewat aplikasi Geschool yang telah disediakan, maka murid yang bersangkutan untuk bisa bergabung mengikuti ujian PTS. Baik oleh guru-guru mata pelajaran yang sedang diujikan maupun wali kelas masing-masing.
"Siswa maupun guru, termasuk orang tua, juga dapat mengetahui langsung hasil atau nilai yang diperoleh masing-masing siswa," kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, Selasa (1/3).
Pemantauan di SMP Negeri 1 Yogyakarta, ada tiga siswa di salah satu ruang komputer sedang ikuti pelajaran. Tiga siswa ikuti pelajaran di sekolah karena keterbatasan tidak ada wifi, kuota terbatas dan RAM di ponsel kecil jika ikuti Zoom Meeting.
Salah satu siswa kelas tujuh, Noel mengaku, mengikuti pelajaran di sekolah karena fasilitas wifi tidak ada dan fasilitas RAM di ponselnya kecil. Alasan yang sama diungkapkan Legowo, siswa kelas delapan yang miliki keterbatasan wifi dan ponsel.
Walaupun mendapat kuota internet dari Kemendikbud, namun karena nomor ponsel ganti tidak mendapat kuota internet lagi dari Kemendikbud. Hasil pemantauan di dua SMPN yang dipantau Forpi Yogyakarta secara keseluruhan sudah patuh kepada SE tersebut.
Forpi Kota Yogyakarta berharap, kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta agar senantiasa mematuhi aturan yang ada. Termasuk, ketika ada guru yang sedang sakit, maka jangan malah dipaksakan untuk berangkat ke sekolah.
"Segera koordinasikan Disdikpora Kota Yogyakarta, Satgas Covid-19 tingkat wilayah dalam hal ini puskesmas atau kecamatan terdekat, jika ada yang terpapar Covid-19," ujar Kamba.