Rabu 02 Mar 2022 05:57 WIB

Rencana Jalur Puncak 2 Kembali Mencuat Demi Atasi Kemacetan

Jalur Puncak 2 menunggu keputusan pusat untuk membantu mengatasi kemacetan

Rep: shabrina zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, menyebutkan jika lebar jalan yang tak memadai menjadi penyebab utama kemacetan di Jalur Puncak pada akhir pekan lalu. Oleh karena itu, ia kembali menyampaikan alternatif untuk mengatasi kemacetan dengan membangun Jalur Puncak 2.

Ade Yasin mengatakan, ia tidak bisa melarang masyarakat untuk berwisata ke kawasan Puncak. Sehingga, puluhan ribu kendaraan datang dalam satu waktu, kemacetan tidak dapat terhindarkan.“Itu sesuatu yang memang perlu ke depannya kita dorong kepada pemerintah untuk mencari alternatif jalan lain selain Puncak. Jadi Puncak itu jangan hanya yang bisa kita andalkan, tapi wilayah lain kan harus bisa ada solusi untuk memecah kemacetan Puncak,” ujarnya, Selasa (1/3).

Baca Juga

Menurutnya, Jalur Puncak 2 sudah disiapkan sejak lama. Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menunggu pemerintah pusat untuk membantu pembangunan sebagai upaya dalam mengatasi kemacetan di Jalur Puncak saat ini.

Ade Yasin menyebutkan, persiapan tersebut sudah meliputi lahan, pembukaan jalan awal sepanjang 1,5 kilometer, serta feasibility study (FS) dari Jalur Puncak 2.“Lokasi sudah ada, tanah sudah ada kita juga sudah mengajukan kepada pemerintah pusat. Intinya bagaimana pemerintah pusat bisa mengambil kebijakan membantu Kabupaten Bogor memecah kemacetan. Jadi tinggal koordinasi aja sebetulnya,” tuturnya.

Sebelumnya, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sempat mengalami kemacetan parah ketika momen libur panjang pada Ahad (27/2). Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, memaparkan dari data yang dimilikinya ada sekitar 80 ribu kendaraan mengarah ke Jalur Puncak melalu Tol Ciawi.

Suntana menegaskan, pihanya telah melakukan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan Jalur Puncak. Hanya saja, kemacetan yang sempat terjadi diakibatkan oleh volume kendaraan meningkat. Ditambah ada 10 kendaraan yang mogok.

Selain itu, lanjut dia, banyak rombongan pemotor di Jalur Puncak yang memperparah kemacetan. Pasalnya, rombongan pemotor kerap kali tidak mengindahkan aturan lalu lintas seperti mengambil jalur berlawanan arah. "Kami akan melakukan sosialisasi bahkan edukasi, kalau perlu melakukan tindakan-tindakan kepada perilaku pengendara motor yang berjalan rombongan yang suka mengganggu mengambil hak jalan pengendara lain,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement