REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Netflix tidak akan menyiarkan 20 saluran propaganda Rusia yang sebetulnya wajib ditayangkan berdasarkan hukum setempat. Pada Desember 2021, Regulator Rusia Roskomnadzor memasukkan Netflix ke dalam daftar layanan audiovisual karena layanan konten acara TV dan film (SVOD) itu telah mencapai lebih dari 100 ribu pelanggan.
Sebagai konsekuensinya, Netflix diwajibkan tunduk terhadap undang-undang yang dikenal sebagai undang-undang TV Vitrina. Secara teoretis, Netflix punya kewajiban mendistribusikan 20 saluran TV berita, olahraga, dan hiburan Rusia.
Saluran tersebut termasuk Channel One, NTV, dan Spa, saluran yang dioperasikan oleh Gereja Ortodoks Rusia. Channel One terkenal selaras dengan Kremlin dan kemungkinan akan menyiarkan propaganda Presiden Vladimir Putin.
"Mengingat situasi saat ini, kami tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran ini ke layanan kami," kata juru bicara Netflix di tengah serangan yang dilancarkan Rusia terhadap Ukraina, dikutip Variety, Rabu (2/3/2022).