REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengawal ekosistem lembaga pendidikan yang berada di naungan Kementerian Agama agar terbebas dari ideologi melawan negara.
"Saya tekankan pendidikan di lingkungan madrasah dan PTKN (perguruan tinggi keagamaan negeri), saya ingin lembaga pendidikan kita selamat dan terbebas dari ideologi melawan negara," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Yaqut telah memerintahkan satuannya untuk melakukan pemetaan di semua lembaga pendidikan keagamaan baik itu madrasah, PTKI, hingga pondok pesantren terkait paham keagamaan dan kebangsaan, termasuk soal kekerasan seksual yang sempat ramai beberapa waktu yang lalu. Demi mencegah terjadinya kekerasan seksual di institusi pendidikan agama, ia memerintahkan jajarannya terus mengawasi secara berkala serta mengevaluasi dari sisi pengajaran.
"Saya juga tidak bosan-bosan mengingatkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengajaran di madrasah dan institusi pendidikan keagamaan lainnya," ujar Yaqut.
Di sisi lain, berdasarkan laporan yang diterimanya terdapat sekitar 11 persen dosen yang pola pikirnya belum moderat. Namun, ia tidak merinci secara jelas mengenai dosen-dosen tersebut.
"Saya tidak mau ada di lingkungan PTKN muncul aktor yang melakukan perlawanan kepada negara. Karena ada 11 persen dosen yang berpikir dan pola pikirnya belum moderat, Tidak boleh ada ruang sedikit pun di institusi pendidikan di bawah Kementerian Agama yang mengajarkan intoleransi dan ekstremisme," kata dia.
Ia juga berharap tidak ada seorangpun di lingkungan Kementerian Agama yang melakukan perlawanan terhadap negara. Apabila kedapatan ada yang terlibat dalam perlawanan terhadap negara, Yaqut mengancam akan melakukan tindakan tegas.
"Saya ingin Kemenag menjadi barometer bagi kementerian lain karena Kemenag mempunyai tugas yang lebih berat karena menyandang agama. Mari kita jadikan agama sebagai inspirasi dengan membawa nilai-nilai kebaikan," kata dia.