REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim siap menerima perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19 apabila pemerintah pusat telah memutuskan kebijakan tersebut. Sebab, persyaratan perubahan status diantaranya cakupan vaksinasi Covid-19 sudah di atas 70 persen.
"Syarat untuk adanya perubahan itu minimal sudah terpenuhi vaksinasinya di atas 70 persen. Nah untuk Kota Bandung dirasakan sangat aman, karena dosis satu kita kan sudah 112 persen, dosis duanya sudah 100,56 persen," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, Rabu (2/3/2022).
Dia mengatakan, dosis ketiga masih berada di angka 13,54 persen dan menargetkan dua bulan ke depan bisa mencapai target 70 persen. Pihaknya telah membahas percepatan vaksinasi dosis ketiga pada rapat terbatas pimpinan.
"Kita siap (endemi) sebetulnya kalau vaksinasi jadi syarat, kita sudah di atas 70 persen, karena memang syaratnya itu," ungkapnya.
Dengan status endemi, Asep mengatakan, penyakit Covid-19 akan sama dengan penyakit lainnya seperti flu dan lainnya. Sehingga, tidak perlu dilakukan pemyekatan atau kebijakan lainnya meminimalisasi mobilitas.
"Kalau menurut saya dari pandemi ke endemi itu jadi seolah-olah penyakit itu sama. Misalnya flu, dikasih obat, TBC berobat tanpa harus ada penyekatan dan sebagainya dan kalau misalnya kita pilek punya penyakit paru, yang menular lah, jadi itu sudah menjadi endemi, sudah bisa dirasakan, nanti ya berobat dan pulih kembali," katanya.
Dia menambahkan, rapat koordinasi yang dilaksanakan tiap pekan membahas berbagai hal. Di antaranya vaksin, kesadaran masyarakat, serta ekonomi, sosial dan budaya.
"Pusat sedang mengkaji soal menjadi endemi, kan ini juga belum disebutkan kapan akan dilakukan itu, tapi Bandung sudah siap," katanya. Terkait peraturan Wali Kota Bandung tentang PPKM, ia mengatakan terdapat beberapa aturan yang direvisi menyesuaikan dengan Inmendagri.
Asep mengatakan, apabila status pandemi berubah menjadi endemi, maka akan muncul perubahan aturan seperti PPKM tidak ada dan tidak diwajibkan memakai masker. Selain itu penyakit dapat diatasi dengan berobat.
"Kan kalau endemi ya ada kebijakan baru, bisa saja PPKM sudah tidak ada, itu kan tadi dari kebijakan pusat, sama halnya dari negara Eropa, mungkin ada kebijakan misalnya sudah mewajibkan tidak pakai masker, mungkin satgas itu sudah. Kalau endemi ya mungkin nantinya penyakit itu dapat diatasi dengan berobat saja," katanya.
Asep mengatakan, sejak Januari tahun 2022, hingga saat ini total 25 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Dia berharap, agar tidak terdapat penambahan kasus.
Saat ini status PPKM Kota Bandung berada di level 3 dan berharap naik ke kelas 2. "Kalau endemi ya mungkin tidak ada level levelan lagi," katanya.