REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang guru berinisial IS (36 tahun) dan ibu rumah tangga berinisial IK (32 tahun), dipergoki oleh warga ketika berbuat tindak asusila di toilet Musholla Miftahul Huda, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Keduanya diketahui bukan merupakan pasangan suami istri.
Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (1/3/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. “Sejoli tersebut masuk ke kamar mandi mushala dan dilihat oleh warga sekitar, yang curiga melihat pasangan tersebut masuk kamar mandi mushala,” kata Dadang dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Kemudian, lanjut Dadang, warga pun mengikuti pasangan tersebut sambil merekam video di gawainya. Ketika warga membuka pintu toilet, didapati pasangan tersebut sedang berduaan dalam satu toilet dengan keadaan setengah telanjang.
Video tersebut pun viral di media sosial Instagram, serta dibagikan melalui pesan berantai di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dadang mengatakan, setelah dipergoki oleh warga kedua belah pihak diamankan oleh Babinsa setempat dan Ketua MUI Desa Singasari.
“Karena kalau tidak langsung diamankan, dikhawatirkan sejoli ini akan diamuk oleh massa atau warga setempat,” jelasnya.
Dadang menuturkan, IS dan IK akhirnya dibawa ke Kantor Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol. Kasus tersebut telah diselesaikan dengan mediasi atau musyarawah.
“Pada pukul 18.30 WIB dilaksanakan mediasi atau musyawarah dua belah pihak, bertempat di Aula Desa Cibodas,” ucapnya.