Rabu 02 Mar 2022 23:21 WIB

BI NTB Targetkan 300 Ribu Pelaku Usaha Gunakan QRIS di 2022

BI menyebut QRIS pada 2022 akan menyasar UMKM dan PKL seluruh NTB

Warga melakukan pembayaran nontunai menggunakan QRIS di salah satu lapak pelaku usaha kuliner. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mentargetkan sebanyak 300 ribu pelaku usaha menggunakan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2022 guna memudahkan transaksi nontunai.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Warga melakukan pembayaran nontunai menggunakan QRIS di salah satu lapak pelaku usaha kuliner. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mentargetkan sebanyak 300 ribu pelaku usaha menggunakan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2022 guna memudahkan transaksi nontunai.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mentargetkan sebanyak 300 ribu pelaku usaha menggunakan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2022 guna memudahkan transaksi nontunai.

"Penggunaan merchant QRIS pada 2022 akan menyasar seluruh pelaku usaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pedagang kaki lima (PKL), pedagang pasar, pondok pesantren dan konsumen yang ada di seluruh NTB," kata Deputi Bidang Ekonomi dan Moneter, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, Achmad Fauzi, di Mataram, Rabu (2/3/2022).

Ia mengatakan, target pada 2022 naik signifikan dibandingkan realisasi pengguna QRIS di NTB, pada tahun sebelumnya yang melampaui target dengan jumlah sebanyak 129 ribu pelaku usaha.Menurut dia, transisi pembayaran dari tunai ke nontunai di NTB, memiliki tantangan tersendiri, yakni mengubah cara pandang masyarakat yang masih kuat dengan transaksi tunai.

"Memang tantangannya saat ini, dari kalangan pedagang misalnya uang hasil jualan tidak bisa langsung diambil saat itu juga, sementara itu, sebagian pedagang membutuhkan uang tunai langsung untuk kembali berbelanja barang," ujarnya.

Untuk mencapai target sebanyak 300 ribu pengguna QRIS pada 2022, Fauzi mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan dan manfaat bertransaksi nontunai. Adapun manfaat penggunaan QRIS adalah untuk membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan praktis. Cukup dengan satu QR Code saja bisa melayani berbagai aplikasi pembayaran digital yang sudah mendapatkan izin di Indonesia. 

Manfaat yang kedua adalah mengurangi risiko mendapatkan uang palsu dan pendaftaran merchant atau toko yang lebih mudah.

"Kami jelaskan kelebihan QRIS, uang hasil jualan lebih aman kemudian konsumen akan lebih praktis melakukan pembayaran cukup dengan telepon genggam," kata Fauzi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement