Dinkes Sleman : Siswa yang Baru Datang dari Luar DIY Wajib Karantina

Red: Muhammad Fakhruddin

Dinkes Sleman : Siswa yang Baru Datang dari Luar DIY Wajib Karantina (ilustrasi).
Dinkes Sleman : Siswa yang Baru Datang dari Luar DIY Wajib Karantina (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman minta semua lembaga pendidikan yang ada di wilayah itu untuk melakukan karantina terhadap mahasiswa, siswa, dan civitas academica lainnya yang baru datang dari luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Imbauan ini sudah kami sampaikan kepada institusi pendidikan di semua jenjang, dari SD hingga perguruan tinggi serta pondok pesantren," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama di Sleman, Kamis (3/3/2022).

Dia menjelaskan hal tersebut guna mengantisipasi munculnya klaster penularan COVID-19 di lingkungan pendidikan, karena selama ini kasus penularan COVID-19 di Sleman didominasi klaster lingkungan pendidikan. "Saat ini tercatat ada sebanyak 60 klaster penularan COVID-19 dari lingkungan pendidikan. Memang klaster lingkungan pendidikan ini banyak muncul di sekolah berasrama, namun sekolah non-asrama juga cukup banyak," katanya.

Ia mengatakan karantina tersebut dilakukan selama tiga hari, bila selama karantina tidak ada gejala sakit maka baru boleh masuk asrama atau mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). "Namun jika muncul gejala sakit, wajib dilakukan tes usapdan jika hasilnya positif maka dilanjutkan dengan isolasi. Untuk isolasi pasien COVID-19 ini, kami sarankan di isoter, karena jika isoman di asrama atau lingkungan sekolah sangat berpotensi menimbulkan penularan," katanya.

Baca Juga

Cahya mengatakan asrama di beberapa tempat pendidikan kurang representatif untuk melakukan isolasi mandiri, karena mayoritas asrama ditempatkan secara massal dan hanya berupa ruangan besar yang diberi sekat-sekat. "Biasanya juga dalam satu sekat tersebut bisa berisi banyak siswa dan jarak antara tempat tidur juga sangat dekat," katanya.

Ia mengatakan dengan kondisi tersebut maka potensi penularan COVID-19 tinggi, satu orang yang terkena maka dengan cepat akan menular kepada yang lainnya. "Apalagi varian Omicron ini memiliki daya penularan sangat tinggi," katanya.

 

Terkait


Warga Sleman Bisa Dapatkan Vaksin Penguat di Puskesmas

Rencana Bebas Karantina, Satgas: Durasi Karantina Akan Terus Direlaksasi

Mulai 1 Maret, Karantina PPLN Hanya Tiga Hari

'Rumah Sakit' Burung Hantu Bantu Ekonomi Desa Berdaya

KJRI Jeddah : Paket Karantina dan PCR di Arab Saudi Senilai Rp 8 Juta  

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark