REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Sumatera Utara (Sumut) menjanjikan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga ada terlibat dalam aksi kekerasan, dan perbudakan menyangkut keberadaan kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.
Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tim dari kepolisian saat ini, masih terus melakukan penyidikan dan pengungkapan terkait keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin itu.
Kapolda mengaku sudah mendapatkan laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan adanya keterlibatan anggota kepolisian di tingkat Polsek, yang terkait dengan aktivitas kerangkeng manusia tersebut. "Keterlibatan anggota Polsek, apabila itu benar, Polda Sumut tidak akan ragu memprosesnya secara hukum. Itu komitmen dari kami untuk menyelesaikan kasus ini," begitu kata Irjen Panca lewat pesan singkat kepada Republika, yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi, Kamis (3/3).
Adapun terkait dengan penyidikan kerangkeng manusia itu, Kombes Hadi menjelaskan, tim penyidikan dari Dit Reskrimum Polda Sumut sudah meningkatkan kasusnya ke penyidikan sejak 10 Februari lalu. Peningkatan ke penyidikan tersebut, mengacu dua pelaporan model A, atas dua korban penghuni kerangkeng manusia atas nama Sarianto Ginting (SG), dan Abdul Sidik Isnur (ASI) alias Bedul. Pelaporan model A, adalah laporan mandiri dari kepolisian. Itu dilakukan karena sebelumnya, tim kepolisian menemukan dan membongkar dua makam di sekitar kerangkeng atas nama SG dan ASI.
"Beberapa waktu lalu tim dari Dit Reskrimum telah melakukan pembongkaran makam Sarianto Ginting, dan Bedul, dan melakukan olah TKP untuk kepentingan penyidikan," jelas Hadi.
Hadi mengatakan, ada dugaan dua nama tersebut, meninggal dunia akibat kekerasan saat menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Rencana Peranginangin itu. Rangkaian penyidikan, Hadi mengatakan juga sudah memeriksa puluhan saksi-saksi. "Sudah 70 orang saksi diperiksa, termasuk Bupati (Rencana Peranginangin), isteri, dan anaknya," ujarnya.
Hadi meyakinkan, dengan proses penyidikan berjalan, tim dari Polda Sumut dapat menuntaskan kasus tersebut, sampai dengan menetapkan tersangka. "Penyidik tentunya masih terus mendalami kasus ini untuk selanjutnya dapat menetapkan tersangka. Kami (Polda Sumut) akan profesional menyangkut kasus ini, juga menyangkut adanya laporan dugaan keterlibatan oknum dari Polsek. Kami akan transparan, dan profesional," kata Hadi menambahkan.
Hasil investigasi Komnas HAM, sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota Polisi dan anggota TNI terkait keberadaan, dan aktivitas kerangkeng manusia di Langkat.
Ketua Investigasi Komnas HAM Choirul Anam dalam laporan resminya mengungkapkan keterlibatan anggota TNI sebagai orang yang melakukan pelatihan fisik terhadap para penghuni kerangkeng manusia yang jumlah sebanyak 57 orang. Namun, dalam pelatihan fisik tersebut, disertai dengan penganiayaan, dan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia itu.
Sedangkan terkait dugaan keteralibatan anggota Polisi, Choirul Anam mengungkapkan, juga terlibat dalam praktik-praktik kekerasan fisik terhadap penghuni kerangkeng manusia tersebut. "Dan ada anggota Polisi yang menyarankan agar orang yang melakukan tindak kriminal di masukkan ke dalam kerangkeng manusia itu," kata Choirul Anam, Rabu (2/3).