Jumat 04 Mar 2022 06:32 WIB

Wagub DKI Yakin Sisa Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 371 Miliar Terserap

Pemerintah pusat memberikan waktu tambahan pengoptimalan dana PEN hingga Maret 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Dok Pribadi.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyakini, sisa dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 senilai Rp 371 miliar di Dinas Sumber Daya Air dapat terserap untuk penanganan banjir. Penegasan itu terkait dengan pemberian tenggat waktu tambahan pengoptimalan dana PEN oleh pemerintah pusat sampai Maret 2022.

"Nanti, kami upayakan yang terbaik dengan sisa waktu yang ada," kata Riza di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga

Saat ini, Riza menyebutkan, dana PEN tersisa senilai Rp371 miliar di Dinas SDA DKI masih terus digunakan sampai tenggat waktu yang diberikan dan diprioritaskan untuk kepentingan infrastruktur demi kepentingan masyarakat. Pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini diberikan akibat adanya upaya memfokuskan kembali anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

"Jadi, terkait normalisasi terus kami upayakan. Tugas Pemprov itu melakukan pembebasan lahan. Nanti, dukungan bantuan (fisik proyek) dari Kementerian PUPR atau pemerintah pusat membangun normalisasinya dan sheet pile-nya," ucap Riza.

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai, penyerapan dana PEN di Dinas Sumber Daya (SDA) DKI Jakarta 2021 belum optimal. Padahal, alokasi anggaran sekitar Rp 1,1 triliun itu harus dimaksimalkan dalam program penanganan banjir.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, anggaran PEN yang ada di Dinas SDA sepanjang 2021 hanya terserap 66,74 persen atau Rp 764,5 miliar dari total Rp 1,1 triliun. "Terkait dengan penyerapan pembelian lahan atau pembebasan lahan itu cukup lumayan rendah dan pakai anggaran PEN," kata Ida.

Menurutnya, Dinas SDA harus melakukan akselerasi, karena pemerintah pusat telah mengingatkan dan memberikan perpanjangan waktu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini. Hal ini sebagaimana permintaan Pemprov DKI Jakarta kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

"Kita kemarin permintaan perpanjangan waktu, kalau Maret hanya tinggal sebulan lagi, dengan sisa anggaran Rp 371 miliar harus secepatnya direalisasikan," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement