REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak sebagai bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Rest area tersebut dipastikan siap untuk ditempati 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.
“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataan terrulisnya, Kamis (3/3/3022).
Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp 52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan oleh PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.
Selain itu, pembangunan rest area tersebut juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor. "Khususnya risiko longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi," jelas Basuki.
Rest area seluas 7 hektare tersebut telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama yakni tiga area parkir seluas 1.774 meter persegi yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi. Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.