Jumat 04 Mar 2022 07:51 WIB

Surya Paloh Prediksi Usulan Penundaan Pemilu 2024 Segera Kandas

Nasdem tak ingin buang waktu, PKB setuju rembuk nasional soal penundaan pemilu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh memprediksi, usulan atau wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir. Ilustrasi
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh memprediksi, usulan atau wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh memprediksi, usulan atau wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir. Penundaan Pemilu bisa dilakukan ketika undang-undang diamandemen dan tidak bisa hanya dengan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.

"Kita anggap saja itu (penundaan), yang melemparkan isu, dan berwacana menawarkan konsep dan gagasan yang syukur-syukur diterima oleh masyarakat. Tapi prediksi Nasdem, itu tidak berakhir pada tingkat sampai pada keberanian dan kesepakatan untuk mengamendemen undang-undang," kata Paloh usai pembukaan rapat koordinasi wilayah Partai Nasdem Sumatera Utara di Jalan Prof HM Yamin, Medan, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga

Ketika penundaan Pemilu diputuskan melalui perppu, Paloh menilai hal itu sangat berbahaya dan bisa menjerumuskan pemerintah saat ini. "Satu-satunya adalah membawa ini ke sidang MPR dan amandemen. Nasdem mampu memprediksikannya, sebelum sampai situ, game is over (berakhir). Untuk apa kita buang energi kepada hal hal itu, banyak hal lain yang harus jadi concern kita bersama," tegasnya.

Ia mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan ketimbang memikirkan isu penundaan Pemilu 2024. Salah satunya perihal penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan juga mengenai pemindahan ibu kota.

"Ini hal hal yang lebih besar dari pada hal itu. Ibarat air, ketika dia di gelas itu diisi air melampaui gelasnya, dia akan tumpah, itu tidak baik. Kita punya kapasitas yang maksimum dan jangan melampaui hal ini," kata dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, sikap PPP tegas mengawal amanat konstitusi. "PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit reformasi itu harus kita tuntaskan," kata Arwani dalam diskusi daring.

Ia menjelaskan bahwa enam bulan pascareformasi pada 1998, MPR mengeluarkan Tap MPR Nomor XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Sikap MPR sesuai dengan semangat reformasi. 

Selain itu, ia mengatakan, usulan penundaan yang disampaikan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) muncul secara tiba-tiba. Ia mengatakan, sejumlah konstituen dan kader PPP yang ia temui juga mempertanyakan motivasi usulan tersebut.

"Mayoritas yang saya jumpai mempertanyakan apa motivasinya. Kalau kita lihat  alasan yang disampaikan beberapa pihak itu kan berbeda, ada yang soal ekonomi, ada yang soal kepuasaan, ada yang soal ini sudah baik dilanjutkan saja yang baik, tetapi masyarakat itu masih sangat bertanya-tanya dan pada intinya mereka menolak," ujarnya. 

Arwani juga menanggapi hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan bahwa mayoritas publik menolak wacana penundaan pemilu. Menurutnya, hasil survei tersebut mengkonfirmasi bahwa rakyat konsisten mengawal semangat reformasi.

"Dari hasil survei ini rakyat memang tidak lupa akan sejarah di mana 98 momentum reformasi itu memberikan amanat yang sangat penting bagi perjalanan demokrasi ke depan, kenapa? Karena backgroundnya jelas ketika di orde lama kekuasaan yang tidak dibatasi menghasilkan satu keadaan di mana, salah satunya adalah kedaulatan rakyat itu sendiri menjadi yang dipertanyakan. Karena itu, hasil survei itu sudah mengkonfirmasi tentang bagaimana rakyat itu juga tidak ingin kita para pemimpin dan semuanya lupa akan sejarah terkait amanat reformasi yang amat sangat penting itu," kata dia. 

Namun, Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai perlu ada formulasi keputusan bersama untuk mengakhiri spekulasi wacana penundaan Pemilu 2024. Ia sepakat dengan usulan yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf terkait perlunya rembuk nasional untuk membicarakan polemik penundaan pemilu. 

"(Perlu formulasi) agar betul-betul masalah penundaan pemilu 2004 ini bisa dikubur bersama-sama agar tidak mengganggu lagi hari hari ke depan bangsa kita dalam terutama menyiapkan tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Formulasi untuk memastikan itu apa? Misalnya kalau kita ikuti saran pendapat dari ketua umum PBNU kemarin yang disampaikan ke publik, Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU melihat masalah penundaan pemilu 2024 perlu dibicarakan bersama dalam suatu rembuk nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," kata Luqman dalam diskusi daring.

Baca juga: Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Miliki Konsekuensi Berat 

Luqman menjelaskan, rembuk nasional tersebut dapat melibatkan presiden, seluruh ketua umum partai politik yang memiliki kursi di DPR, pimpinan DPR, DPD dan MPR, ketua atau kepala lembaga negara lain,  serta pimpinan dari beberapa organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan pihak-pihak lain yang dianggap berkompeten. Ia menambahkan, forum rembuk nasional ini diharapkan bisa menghasilkan dua kesepakatan.

Pertama adanya kesepakatan bersama untuk menghormati konstitusi dan memastikan Pemilu tahun 2024 tetap berjalan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Kedua, kesepakatan penyempurnaan konstitusi negara misalnya pengaturan melalui amandemen undang-undang dasar mengenai pokok-pokok haluan negara (PPHN).

"Juga menurut saya memang penting diatur ke depan dalam penyempurnaan konstitusi kita itu perlu adanya norma yang mengatur apabila negara dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan pemilu bisa dijalankan, lalu apa yang kemudian dan siapa yang memiliki kewenangan untuk mengatasi masalah itu," ungkapnya.

"Jadi saya kira kalau dalam bahasa agama apa yang dilakukan oleh PKB melalui ketua umum kemarin itu kami anggap sebagai ijtihad, kalau itu benar pahalanya dua, kalau salah pahalanya satu, jadi masih dapat pahala kita, kurang lebih itu," imbuhnya. 

Luqman menambahkan, langkah ketua umum PKB menyampaikan aspirasi penundaan Pemilu 2024 memiliki sisi positif. Sebab selama ini, isu penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, hingga masa jabatan tiga periode seolah seperti seolah-olah api di dalam sekam.

Baca juga: Jokowi Diminta Segera Bersikap Soal Isu Penundaan Pemilu

photo
Kriteria capres 2024 berdasar survei Kedai Kopi. - (istimewa/tangkapan layar)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement