Jumat 04 Mar 2022 06:53 WIB

MPR Dukung IKN: Pembangunan Nasional Amanat Konstitusi

IKN Nusantara menggambarkan masyarakat yang berpikir jauh ke depan

Rep: nawir arsyad akbar/ Red: Hiru Muhammad
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Presiden mengatakan IKN Nusantara merupakankota berkonsep ‘smart forest city’ yang 70 persen wilayahnya merupakan area hijau, 80 persen kendaraan yang ada merupakan transportasi publik, dan 80 persen lebih didukung energi hijau dari ‘hydropower’ di Sungai Kayan.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sela peresmian gedung Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Presiden mengatakan IKN Nusantara merupakankota berkonsep ‘smart forest city’ yang 70 persen wilayahnya merupakan area hijau, 80 persen kendaraan yang ada merupakan transportasi publik, dan 80 persen lebih didukung energi hijau dari ‘hydropower’ di Sungai Kayan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Karenanya, ia meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan IKN ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Pembangunan nasional merupakan amanat konstitusi. Karenanya, saya berharap seluruh masyarakat Indonesia, unsur TNI-Polri, akademisi serta para penyelenggara negara dapat bersatu padu, bersinergi dan memberikan dukungan agar pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan lancar dan tepat waktu," ujar Bamsoet dalam diskusi daring, Kamis (3/3).

Baca Juga

Pembangunan ibu kota negara, kata Bamsoet, tidak memiliki tujuan lain selain untuk masa depan anak bangsa. Nusantara perlu dimaknai sebagai semangat dan representasi masyarakat Indonesia yang dinamis, cepat, dan modern. "IKN Nusantara menggambarkan masyarakat yang berpikir jauh ke depan, memanfaatkan teknologi yang efisien dan nyaman serta meneruskan warisan budaya Indonesia," ujar Bamsoet.

Ia menjelaskan, ada tiga tujuan utama dari IKN Nusantara, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Selain mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, keberadaan IKN sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

"Konsep future smart forest city di Indonesia, konsep pembangunan kota yang menekankan bahwa habitat manusia dan infrastruktur kota sebagai bagian dari ekosistem hutan," ujar Bamsoet.

Gagasan memindahkan ibu kota negara sudah terjadi sejak era pemerintahan Presiden Soekarno yang mengusulkan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya pada 1957. Berlanjut ke masa Presiden Soeharto, yang kemudian mewacanakan Jonggol sebagai pusat pemerintahan melalui Keppres Nomor 1 Tahun 1997.

"Kedua rencana tersebut belum terlaksana karena berbagai hal seiring beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian sudah semakin berat, dan tidak mampu lagi ditopang oleh kemampuan daerah penyangga di sekitarnya, maka pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur yang digagas Presiden Joko Widodo semakin menemukan urgensinya," ujar Bamsoet.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement