REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang bakal kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) mulai Senin, 7 Maret 2022. Di tingkat Sekolah Dasar (SD), pelaksanaan pembelajaran offline itu baru diikuti oleh siswa kelas 6 SD.
“Mulai 7 Maret kita mulai PTM terbatas lagi, tapi yang masuk kelas 6 dulu, setelah sepekan kita evaluasi, kalau bagus nanti bertahap,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati, Jumat (4/3/2022).
Helmiati mengatakan, penerapan PTMT dilakukan seiring dengan angka kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang diklaim mengalami penurunan belakangan ini. “Iya, sudah turun,” katanya.
Diputuskannya PTMT bagi siswa kelas 6 SD terlebih dahulu, kata Helmiati, lantaran siswa tingkatan tersebut dinilai paham dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Alasan lainnya karena momen menjelang ujian akhir sekolah (UAS).
“Pertama kan memang kita anggap kelas 6 bisa memahami prokes dengan lebih baik, mencontohkan adik-adik kelas. Yang kedua, kelas 6 kan sebentar lagi mau ujian akhir sekolah, perlu juga kesiapan yang lebih matang,” kata dia.
Secara teknis, penerapan PTMT dilakukan dengan kapasitas 50 persen serta durasi pembelajaran selama maksimal 3 jam. Sedangkan 50 persen lainnya bisa mengikuti pembelajaran secara virtual atau hybrid learning bagi sekolah yang memiliki fasilitas proyektor. Jika tidak memiliki fasilitas itu, sebagian siswa belajar online di rumah.
“Kita bagi dua dalam satu kelas, ada nomor absen genap dan ganji. Senin yang genap, Selasa yang ganjil, Rabu genap, dan seterusnya,” tuturnya. Dengan demikian, setiap siswa akan mendapat jatah belajar di sekolah sekitar tiga kali dalam sepekan.
Helmiati menegaskan, nantinya selama sepekan pelaksanaan PTMT siswa kelas 6 SD akan dievaluasi. Jika hasilnya baik, pelaksanaan PTMT juga akan diberlakukan bagi siswa tingkat di bawahnya.
“Kalau memang nanti bagus (evaluasinya), kelas 5 dan kelas 4, terus kalau oke nanti kelas 1, 2, 3. Jadi kalau tidak ada temuan di surveilans perilakunya bagus, hasil surveilans aktif tidak ada yang positif, ya mungkin kita bisa normal kembali,” jelasnya.
Pemkot Tangerang diketahui menerapkan kembali PJJ sejak 26 Januari 2022 lalu. Keputusan itu dilakukan seiring dengan melonjaknya angka kasus Covid-19, terutama maraknya varian omicron.