Jumat 04 Mar 2022 18:18 WIB

Korsel Longgarkan Pembatasan Covid-19

Pelonggaran pembatasan Covid-19 di Korsel dilakukan demi ekonomi

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Orang-orang menunggu untuk diuji di stasiun pengujian COVID-19 di Seoul, Korea Selatan
Foto: EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUT
Orang-orang menunggu untuk diuji di stasiun pengujian COVID-19 di Seoul, Korea Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mengumumkan pelonggaran pembatasan jarak sosial meski jumlah kasus per hari masih tinggi pada Jumat (4/3/2022). Tindakan ini dilakukan dengan pertimbangan ekonomi.

Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan Jeon Hae-cheol mengatakan jam malam di restoran, bar, bioskop, dan bisnis dalam ruangan lainnya akan diperpanjang satu jam yang sebelumnya pukul 22.00  menjadi pukul 23.00 mulai Sabtu (5/3/2022). Dia menyatakan alasan perubahan ini akibat rasa lelah dan frustrasi orang-orang dengan pembatasan yang diperpanjang serta kesulitan mencari pemasukan.

Pemerintah masih mempertahankan batas enam orang pada pertemuan sosial pribadi. Walau telah mengakui ketidakpastian yang ditimbulkan oleh penyebaran Omicron yang semakin cepat yang telah menempatkan negara itu di ambang lonjakan rumah sakit.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan 186 kematian dalam 24 jam terakhir, memecahkan rekor satu hari sebelumnya dengan 128 kematian. Sebanyak 266.853 infeksi virus korona yang didiagnosis dalam 24 jam terakhir juga merupakan rekor satu hari dan mewakili peningkatan 60 kali lipat dari tingkat harian pada pertengahan Januari.