Sabtu 05 Mar 2022 09:06 WIB

Menag Tak Ingin KUA Sekadar Urus Pernikahan 

Menag menilai peran vital KUA dalam aktivitas keagamaan dan sosial

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai representasi Kementerian Agama. Menag menilai peran vital KUA dalam aktivitas keagamaan dan sosial
Foto: Kementerian Agama
Ilustrasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai representasi Kementerian Agama. Menag menilai peran vital KUA dalam aktivitas keagamaan dan sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ingin Kantor Urusan Agama (KUA) tidak sekadar mengurus pernikahan, tetapi termasuk media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama serta aktivitas sosial lainnya.

 

"Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama," ujar Menag Yaqut dalam rilis Raker Ditjen Bimas Islam Kemenag yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3/2022).