REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ingin Kantor Urusan Agama (KUA) tidak sekadar mengurus pernikahan, tetapi termasuk media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama serta aktivitas sosial lainnya.
"Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama," ujar Menag Yaqut dalam rilis Raker Ditjen Bimas Islam Kemenag yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3/2022).