Sabtu 05 Mar 2022 20:51 WIB

Warga Kabupaten OKU Selatan Diminta Tak Timbun Minyak Goreng

Hal itu berdampak pada kelangkaan minyak di pasaran.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas menata minyak goreng saat operasi pasar (ilustrasi). Warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, diminta tidak melakukan aksi menimbun minyak goreng.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menata minyak goreng saat operasi pasar (ilustrasi). Warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, diminta tidak melakukan aksi menimbun minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, MUARADUA -- Warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan, diminta tidak melakukan aksi menimbun minyak goreng dengan melakukan pembelian dalam jumlah besar. Hal itu berdampak pada kelangkaan minyak di pasaran.

"Kita ketahui bersama masalah kelangkaan minyak goreng ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten OKU Selatan," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab OKU Selatan, Hermansyah Said di Muaradua, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga

Dia mengemukakan, berdasarkan hasil sidak pasar beberapa waktu lalu pihaknya memang menemukan kelangkaan minyak goreng di sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah itu. Kelangkaan minyak goreng memang terjadi dari distributor yang memasok ke Kabupaten OKU Selatan dengan jumlah terbatas.

Terkait hal itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah distributor pemasok minyak goreng agar melakukan pengiriman barang sesuai kebutuhan masyarakat OKU Selatan. Namun, kata dia, meskipun pasokan ke OKU Selatan dikirim sesuai kebutuhan jika masih ada masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah besar untuk tujuan mencari keuntungan tinggi, tetap saja membuat barang langka di pasaran.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pengawasan pendistribusian minyak goreng hingga penjualan di tengah masyarakat guna mengantisipasi aksi penimbunan oleh warga ataupun oknum pedagang. "Jika kedapatan ada yang menimbun minyak goreng baik itu pedagang ataupun masyarakat akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dia juga mengimbau agar toko-toko yang memiliki stok minyak goreng untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga jual demi mencari keuntungan tinggi. "Masalah minyak goreng ini akan terus kami pantau untuk memastikan tidak ada aksi penimbunan ataupun lonjakan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement