REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung semakin memperketat peredaran makanan dan minuman khususnya kopi saset yang dijual di masyarakat. Selain itu pihaknya akan menyampaikan kepada produsen melalui asosiasi untuk menjual barang yang berijin dan standar.
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi saset yang dijual di Bogor dan Bandung mengandung bahan kimia paracetamol dan sindenafil. Bahan kimia tersebut jika dikonsumsi dapat menganggu kesehatan yaitu gangguan jantung dan hati.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara mengaku temuan BPOM tentang kopi saset di Kota Bandung harus diperiksa apakah berasal dari industri rumah tangga atau pabrik. Ia pun meminta masyarakat untuk memilih makanan yang memiliki label jelas.
"Perlu data apakah industri rumah tangga atau pabrik. Kalau industri rumah tangga melalui PIRT, kalau industri pabrik dari BPOM. Masyarakat memilih makanan yang jelas label," ujarnya saat dikonfirmasi Ahad (6/3/2022).
Ia menuturkan Dinkes Kota Bandung melakukan pengawasan termasuk masyarakat harus cerdas memilih makanan berlabel. Ahyani mengatakan apabila temuan BPOM menunjukkan izin kopi saset itu palsu maka sudah dilakukan pemeriksaan.
Ia menuturkan pihaknya akan mengingatkan produsen makanan dan minuman melalui asosiasi agar berijin dan sesuai standar. "Kita ke produsen melalui asosiasi agar berizin dan sesuai standar," katanya.
Sebelumnya Ketua BPOM Penny K Lukito mengatakan mereka yang mengkonsumsi kopi tersebut dapat berpotensi terserang gangguan kesehatan. Bahkan mengalami kematian.