Ahad 06 Mar 2022 07:44 WIB

Fadli Zon Koreksi Argumen Humas Pemprov DIY Sebut Sultan Jadi Menhan Saat 1 Maret 1949

Yang menjadi menhan adalah Syafruddin Prawiranegara kala Serangan Umum 1 Maret 1949.

Sejarawan, budayawan, sekaligus politikus Fadli Zon.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sejarawan, budayawan, sekaligus politikus Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara terus berlanjut. Aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 24 Februari 2022 itu menimbulkan masalah baru ketika akun Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menulis saat terjadi Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949, Sultan Hamengku Buwono IX berstatus sebagai menteri pertahanan (menhan).

Sejarawan, budayawan, sekaligus politikus Fadli Zon pun menganggap, pernyataan akun Twitter @humas_jogja ngawur. Pasalnya, saat SU 1 Maret 1949 yang menjabat menhan adalah Syafruddin Prawiranegara yang merangkap ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia PDRI).

Baca Juga

Baca: Naskah Akademis Keppres Nomor 2 Tahun 2022, Ejek Orde Baru, Puji Presiden Jokowi

"Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sudah berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI," kata Fadli melalui akun Twitter, @fadlizon dikutip di Jakarta, Ahad (6/3/2022).

Fadli merasa perlu meruluskan akun Humas Pemprov DIY yang menyatakan Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penggagas SU 1 Maret 1949, lantaran berstatus sebagai menhan sekaligus raja Yogyakarta. Akun Humas Pemprov DIY juga menyebut, SU 1 Maret 1949 disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wapres M Hatta.

Menurut Fadli, Dwi Tunggal saat itu sudah jadi tawanan Belanda. Adapun penguasa de faktor Indonesia sejak 19 Desember 1948 ketika Agresi Militer 2 Belanda, adalah Syafruddin yang memerintah Kabinet Darurat dari pedalawan Sumatra Barat.

"Sukarno-Hatta ditawan Belanda tak ada peran dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Tak ada data menyetujui apalagi menggerakkan. Sri Sultan HB IX berperan besar bersama Jenderal Soedirman, Letkol Soeharto, dan tentu di bawah PDRI (emergency government) yang beribu kota di Bukittinggi," kata Fadli.

Baca: Ketua Jokowi Mania Yakin Denny Siregar Suatu Saat Ditangkap Polisi

Keppres yang membahas SU 1 Maret 1949 di Yogyakarta menjadi kontroversi di publik setelah Jokowi menyatakan, Sukarno sebagai penggerak. Padahal statusnya saat itu menjadi tawanan Belanda, dan tak terlibat sama sekali dalam serangan yang berhasil menguasai Yogyakarta selama enam jam tersebut. Adapun Letkol Soeharto selaku Komandan Brigade 10/Wehrkreise III yang merupakan orang kepercayaan Panglima Besar Jenderal Soedirman malah tidak disebut sama sekali dalam keppres.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement