Ahad 06 Mar 2022 14:06 WIB

PBB: 351 Warga Sipil Tewas di Ukraina Sejak Invasi Rusia

Angka kematian warga sipil di Ukraina kemungkinan lebih tinggi

Red: Nur Aini
Paramedis Ukraina menutupi dengan bendera Nasional makam rekan mereka Valentyna Pushych yang dibunuh oleh pasukan Rusia di sebuah pemakaman di Kyiv, Ukraina, Sabtu, 5 Maret 2022.
Foto: AP/Efrem Lukatsky
Paramedis Ukraina menutupi dengan bendera Nasional makam rekan mereka Valentyna Pushych yang dibunuh oleh pasukan Rusia di sebuah pemakaman di Kyiv, Ukraina, Sabtu, 5 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Sedikitnya 351 orang di Ukraina dipastikan tewas dan 707 lainnya mengalami luka sejak pasukan Rusia melancarkan serangan pada 24 Februari. Menurut misi pemantau PBB, Sabtu (5/3/2022), angka sebenarnya kemungkinan "jauh lebih tinggi".

Sebagian besar korban sipil tewas akibat penggunaan senjata peledak, termasuk penembakan dari artileri berat dan sistem peluncur banyak roketserta serangan udara. Akibatnya, area terdampak pun meluas, kata pemantau dari OHCHR.

Baca Juga

OHCHR adalah kantor komisioner tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan hak asasi manusia. "OHCHR meyakini bahwa jumlah (korban) yang sesungguhnya jauh lebih tinggi, terutama di wilayah kekuasaan Pemerintah dan dalam beberapa hari belakangan, sebab perolehan informasi dari sejumlah titik perang tertunda dan banyak laporan yang masih menunggu konfirmasi," katanya.

Misi itu menyebutkan bahwa dugaan soal ratusan korban jiwa berjatuhan di Volnovakha belum dikonfirmasi. Di kota itu, jalur evakuasi yang aman sedang diupayakan untuk melewati pengepungan pasukan Rusia.

Baca juga:

Harga Barang Naik, Kantor Staf Presiden Minta Masyarakat Kurangi Produk Impor

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

(QS. Al-Baqarah ayat 178)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement