Ahad 06 Mar 2022 17:43 WIB

Posko Covid-19 Surabaya Permudah Pendataan Covid-19

BPBD Surabaya mengatakan Posko Covid-19 akan mempermudah pendataan kasus Covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada warga yang melanggar saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri dan Pemda tersebut juga menyiapkan tes COVID-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Foto: ANTARA/Moch Asim
Tenaga kesehatan melakukan tes usap pada warga yang melanggar saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri dan Pemda tersebut juga menyiapkan tes COVID-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya membuka posko Covid-19 di lantai 3 Kantor Satpol PP. Plt Kepala BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, Posko Covid-19 ini adalah untuk mempermudah warga serta petugas dalam melakukan pendataan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Selama masih ada pandemi Covid-19, posko ini berfungsi sebagai pusat informasi juga koordinasi terpadu sekaligus pengaduan dan penanganan serta pengolahan data Covid-19 di Kota Surabaya,” kata Ridwan, Ahad (6/3).

Baca Juga

Di posko tersebut, lanjut Ridwan, BPBD Kota Surabaya mengoptimalkan informasi ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Mulai ketersediaan tempat perawatan pasien, rumah sakit (RS), ketersediaan oksigen juga terkait tempat isolasi.

"Bukan itu saja, ketika ada RS di Kota Pahlawan yang membutuhkan bantuan, maka petugas yang berjaga di posko Covid-19 juga segera memberikan pelayanan," ujarnya.

Ridwan menjelaskan, mereka yang bertugas di posko tersebut gabungan dari BPBD Kota Surabaya, Satpol PP, Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Korem 084/Brawijaya, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Bagpem, dan Kesra.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement