REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mencabut aturan langkah pencegahan terkait dengan memerangi pandemi virus corona, Sabtu (5/3/2022). Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan langkah-langkah termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Kerajaan.
Dilansir di Arab News, Ahad (6/3/2022), Kementerian yang dikutip oleh Saudi Press Agency juga mengatakan jarak sosial di Dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Arab Saudi akan berakhir. Namun, jamaah masih harus memakai masker.
Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan infeksi virus corona. Kementerian menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi.
Hal in mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum. Ini menjelaskan tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.