Ahad 06 Mar 2022 21:00 WIB

Mahkamah Agung Israel Didesak Setop Tentara Israel Tangkap Anak Palestina di Malam Hari

Tentara Israel melakukan praktik traumatis pada anak Palestina.

Rep: mgrol135/ Red: Ani Nursalikah
Tentara Israel tangkap anak Palestina. Mahkamah Agung Didesak Setop Tentara Israel Tangkap Anak Palestina di Malam Hari
Foto: Daily Sabah
Tentara Israel tangkap anak Palestina. Mahkamah Agung Didesak Setop Tentara Israel Tangkap Anak Palestina di Malam Hari

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebuah lembaga hukum mengajukan petisi ke Mahkamah Agung (MA) Israel untuk menghentikan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menahan anak-anak Palestina di rumah mereka pada malam hari dan membawa mereka untuk diinterogasi.

Sebuah organisasi Israel yang didirikan di Yerusalem Timur, The HaMoked Center for the Defense of the Individual mengajukan petisi ke MA Israel sebagai tanggapan atas praktik penangkapan remaja Palestina di malam hari yang meluas oleh IDF. Petisi tersebut meminta agar prosesnya diatur ulang dan anak di bawah umur yang dipanggil untuk diinterogasi didampingi keluarganya.

Baca Juga

Kritikus mengklaim menangkap anak di bawah umur dengan borgol dan penutup mata menghasilkan trauma bagi mereka yang ditahan dan keluarga mereka. "Ini harus menjadi pilihan terakhir bagi seorang tentara untuk masuk ke rumah keluarga saat tengah malam dan menyeret seorang remaja laki-laki dari tempat tidurnya," ujar Direktur Jenderal The HaMoked Center for the Defense of the Individual Jessican Montell, dilansir di Arab News, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, militer harus menggunakan semua metode yang memungkinkan untuk menginterogasi seseorang sebelum melakukan praktik traumatis ini pada anak yang ditahan serta seluruh keluarganya. Montell menyatakan organisasinya telah berdebat dengan militer Israel tentang masalah ini selama beberapa tahun dan IDF berjanji untuk menindaklanjutinya.

Namun, seperti yang ditunjukkan oleh data terbaru, penangkapan di malam hari terhadap remaja laki-laki Palestina merupakan cara yang masih lebih disukai untuk membawa mereka untuk diinterogasi daripada memanggil mereka dengan orang tua mereka. Menurut Klub Tahanan Palestina, sekitar 180 anak di bawah umur mendekam di penjara-penjara Israel.

Pada 2021, IDF meningkatkan penargetannya terhadap anak di bawah umur Palestina. Pasukan Israel telah melakukan 1.000 penangkapan, sebanyak 73 kasus terjadi pada anak di bawah usia 14 tahun.

Kepala Klub Tahanan Palestina Qdura Faris menyatakan frekuensi penangkapan terhadap anak-anak Palestina meningkat. "Ini menunjukkan menangkap anak Palestina adalah kebijakan tentara Israel yang tidak selalu terkait dengan terjadinya peristiwa. Masalahnya bukan waktu, bentuk, atau metode penangkapan, tetapi lebih pada penyiksaan dan tekanan psikologis bahwa anak-anak menjadi sasaran setelah diambil dari keluarga dan pengacara mereka," ujarnya.

Faris juga menyatakan kekhawatirannya mengenai kebijakan baru Israel yang menerapkan tahanan rumah bagi anak-anak Palestina, terutama di Yerusalem Timur. Rumah diubah menjadi penjara untuk anak-anak setelah ayah mereka membayar obligasi sekitar 6.000 dolar AS. Jumlah tersebut akan disita oleh pejabat Israel jika anak yang dipenjara itu melanggar proses apapun.

"Kami ingin MA mengakhiri masalah ini dan mendesak tentara mengeksplorasi semua pilihan lain sebelum membobol rumah di malam hari dan menyeret remaja dari tempat tidur mereka," ucapnya.

https://www.arabnews.com/node/2036241/middle-east

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement