Senin 07 Mar 2022 07:16 WIB

Pemkab Bandung Minta Kuota Minyak Goreng Ditambah 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng semakin berlanjut

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Warga antre saat operasi pasar minyak goreng murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat di Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/1/2022). Pasar murah secara serentak dilakukan di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat. Minyak goreng dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter. Keberadaan operasi pasar murah minyak goreng ini menjadi salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Warga antre saat operasi pasar minyak goreng murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat di Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/1/2022). Pasar murah secara serentak dilakukan di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat. Minyak goreng dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter. Keberadaan operasi pasar murah minyak goreng ini menjadi salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan untuk menambah kuota minyak goreng. Langkah tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng semakin berkelanjutan.

"Memperbanyak kuota (minyak goreng) pengiriman per ritel," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah saat dikonfirmasi, Ahad (6/3/2022).

Pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap kebutuhan minyak goreng pada tiap ritel. Selain itu pihaknya meminta agar penyaluran minyak goreng dapat dilakukan beberapa kali.

"Menginventarisasi kebutuhan ritel diusulkan ke Kemendag, penambahan kuota biasa berapa menjadi berapa lebih tinggi. Satu minggu bisa dua kali (pengiriman)," ungkapnya.