Tim Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen Kebut Sosialisasi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Pemaparan saat penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Pemaparan saat penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. | Foto: Antara/Anis Efizudin

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Tim pengadaan tanah untuk proyek jalan tol Yogyakarta- Bawen di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, masih terus mengebut sosialisasi terkait dengan lahan yang bakal terdampak oleh pembangunan proyek infrastruktur nasional tersebut.

Berdasarkan data Program Kerja Pembebasan lahan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, sebanyak 14 desa/kelurahan yang ada di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang, bakal dilalui oleh jalan tol sepanjang 76,3 kilometer ini.

Kasubag Pertanahan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin mengatakan, 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dimaksud meliputi Kandangan, Doplang, dan Bawen (Kecamatan Bawen).

Kemudian Baran, Kupang, Pasekan, Panjang, dan Ngampin (Kecamatan Ambarawa) serta  Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono, Gemawang (Kecamatan Jambu).

“Hingga saat ini tim pembebasan lahan masih merampungkan proses konsultasi publik (sosialisasi) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Tahapan sosialisasi ini telah diawali pada 15 Februari 2022 lalu dimulai dari Desa Gemawang dan Desa Bedono Kecamatan Jambu, yang berbatasan langsung dengan wilayah  Kabupaten Temanggung.

Sampai saat ini, proses sosialisasi tinggal menyisakan pelaksanaan di Kecamatan Bawen yang sesuai dengan penjadwalannya akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (7-8/3) lusa.

Usai tahapan tersebut rampung dilaksanakan, kemudian menunggu penerbitan penentuan lokasi oleh Gubernur Jateng. “Berikutnya baru dilakukan pengukuran serta inventarisasi tanah dan bangunan, termasuk juga tanaman yang terkena proyek jalan tol,” tegasnya.

Seperti diketahui, jalan tol ruas Yogyakarta-Bawen sepanjang 76,3 kilometer bakal melewati wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jateng. Rinciannya sepanjang 8,8 kilometer di Provinsi DIY dan 67,5 kilometer berada di Jateng.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


BRI Bantu Sosialisasi Program Tax Amnesty Jilid II

Kunjungi UMT, Menko PMK Sosialisasi Persiapan Menuju Generasi Indonesia Emas 2045

Pemkot Sosialisasikan Pembagian Kios Pasar Legi ke Pedagang

Sosialisasi Gencar, Efektif Cegah Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Pemerintah Sosialisasikan Kemudahan Izin Usaha Pertambangan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark