Tim Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen Kebut Sosialisasi
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pemaparan saat penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. | Foto: Antara/Anis Efizudin
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Tim pengadaan tanah untuk proyek jalan tol Yogyakarta- Bawen di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, masih terus mengebut sosialisasi terkait dengan lahan yang bakal terdampak oleh pembangunan proyek infrastruktur nasional tersebut.
Berdasarkan data Program Kerja Pembebasan lahan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, sebanyak 14 desa/kelurahan yang ada di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang, bakal dilalui oleh jalan tol sepanjang 76,3 kilometer ini.
Kasubag Pertanahan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin mengatakan, 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yang dimaksud meliputi Kandangan, Doplang, dan Bawen (Kecamatan Bawen).
Kemudian Baran, Kupang, Pasekan, Panjang, dan Ngampin (Kecamatan Ambarawa) serta Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono, Gemawang (Kecamatan Jambu).
“Hingga saat ini tim pembebasan lahan masih merampungkan proses konsultasi publik (sosialisasi) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Tahapan sosialisasi ini telah diawali pada 15 Februari 2022 lalu dimulai dari Desa Gemawang dan Desa Bedono Kecamatan Jambu, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Temanggung.
Sampai saat ini, proses sosialisasi tinggal menyisakan pelaksanaan di Kecamatan Bawen yang sesuai dengan penjadwalannya akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (7-8/3) lusa.
Usai tahapan tersebut rampung dilaksanakan, kemudian menunggu penerbitan penentuan lokasi oleh Gubernur Jateng. “Berikutnya baru dilakukan pengukuran serta inventarisasi tanah dan bangunan, termasuk juga tanaman yang terkena proyek jalan tol,” tegasnya.
Seperti diketahui, jalan tol ruas Yogyakarta-Bawen sepanjang 76,3 kilometer bakal melewati wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jateng. Rinciannya sepanjang 8,8 kilometer di Provinsi DIY dan 67,5 kilometer berada di Jateng.