Senin 07 Mar 2022 13:28 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Penyuluh Aktor Resolusi Konflik 2022

Pendaftaran seleksi ini berakhir pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Seleksi Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2022.
Foto: Bimas Islam Kemenag
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Seleksi Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Seleksi Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2022. Pendaftaran seleksi ini berakhir pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Ditjen Bimas Islam, Akmal Salim Ruhana menjelaskan, SPARK 2022 merupakan ajang penyeleksian dan pembekalan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk menjadi aktor resolusi konflik di daerahnya, yang dilaksanakan pada 2022.

Baca Juga

“Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik yang memiliki tugas dan fungsi dalam melakukan identifikasi, mitigasi, advokasi, dan penanganan konflik bernuansa internal agama dan berelasi dengan budaya di Indonesia,” terang Akmal di Jakarta, Senin (7/3/2022), seperti dalam siaran persnya.

Indonesia yang luas dan majemuk ini, menurut Akmal, proses penanganan konfliknya memerlukan aktor-aktor lokal yang berwawasan dan cekatan, sebagai ‘kolaborator’ Subdit BPKI-PK dalam upaya deteksi dan penanganan dini konflik keagamaan.

“Jumlah PAI di Indonesia yang mencapai 50.262 sangat strategis dan potensial menjadi bagian dalam kolaborasi deteksi dan penanganan konflik di daerahnya. SPARK 2022 akan mencari 50 Penyuluh Agama Islam untuk jadi Agen Resolusi Konflik atau ARK 2022,” jelasnya.

Setidaknya, kata Akmal, ada lima tujuan utama program SPARK 2022 ini, yaitu pertama, menciptakan aktor-aktor penanganan konflik keagamaan Islam di 34 provinsi. Kedua, membekali pengetahuan dan keterampilan terkait deteksi dan respons dini konflik keagamaan berlatar perbedaan paham dan budaya Islam.

“Ketiga, memperkuat kompetensi PAI khususnya dalam hal deteksi dan respons dini kasus keagamaan di wilayahnya. Keempat, memperluas kolaborasi penanganan konflik baik dalam kaitan domisili maupun peran fungsional aktor. Kelima, salah satu implementasi dukungan program prioritas Kemenag tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi,” urainya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Pertama, berstatus sebagai PAI (PNS atau Non-PNS)

Kedua, siap mengikuti proses seleksi secara virtual atau e-wawancara (jika dinyatakan terpilih secara administrasi)

Ketiga, siap mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Resolusi Konflik selama empat hari secara fullboard di Tangerang, Banten (jika dinyatakan lolos pada tahap sebelumnya)

Keempat, mendaftarkan diri melalui www.bit.ly/SPARK-2022 dan isi formulir yang tersedia dalam tautan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement