Usulan PPKM Dicabut Ramadhan, Warga Surabaya: Kangen Buka Puasa Bersama di Masjid

Red: Nora Azizah

Senin 07 Mar 2022 13:41 WIB

PPKM diusulkan untuk dicabut menjelang bulan suci Ramadhan. Foto: ANTARA / Irwansyah Putra PPKM diusulkan untuk dicabut menjelang bulan suci Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung usulan anggota DPR RI yang direspons positif Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah setempat agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadhan. "Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PSBB dan PPKM, saya tidak bisa ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadhan. Padahal, saya merindukan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan itu," kata Zakhiyah, warga Rungkut, Surabaya, Senin (7/3/2022).

Zakhiyah mengatakan, Ramadhan biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, iktikaf, ngabuburit, dan lainnya.Namun, sejak adanya PPKM, lanjut dia, semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan, ia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadhan dianggap melanggar PPKM.

Baca Juga

"Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kampung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang kampung lagi. Saya berharap bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung," ujar ibu dua anak yang bekerja sebagai ASN di Surabaya ini.

Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadhan tahun ini.

"Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid besar dilanjutkan dengan shalat Magrib, Isya' dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa," katanya.

Menurut dia, kebanyakan masjid besar seperti Masjid Al Akbar Surabaya maupun masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat. Selain shalat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadhan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.

"Meski di masjid-masjid kampung sudah ada yang mulai normal, saya masih khawatir jika nantinya dianggap melanggar PPKM," katanya.

Sebelumnya anggota DPR RI Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.Bahkan, ia berharap agar segenap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama sehingga, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan yang jatuh pada April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan, akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apapun. Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.

Terpopuler