Senin 07 Mar 2022 16:10 WIB

Perusakan Papan Nama Muhammadiyah Banyuwangi Dibawa ke Ranah Hukum

Muhammadiyah Jatim membawa kasus pengrusakan papan nama di Banyuwangi ke ranah hukum.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Muhammadiyah (ilustrasi). Muhammadiyah Jatim membawa kasus pengurusakan papan nama ke ranah hukum.
Foto: ANTARA
Muhammadiyah (ilustrasi). Muhammadiyah Jatim membawa kasus pengurusakan papan nama ke ranah hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aksi perusakan dalam bentuk pemotongan papan nama milik Persyarikatan Muhammadiyah di Banyuwangi pada Jumat (25/2) berbuntut panjang. Papan nama yang dirusak itu berada di atas tanah wakaf Muhammadiyah di Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Ketua tim advokasi dan penasihat hukum PW Muhammadiyah Jatim, Masbuhin menjelaskan, papan nama yang telah berdiri bertahun-tahun tersebut dengan sengaja dirusak dengan cara digergaji dan dirobohkan oleh beberapa orang. Masbuhin mengaku telah mengantongi inisial para perusak, yakni RH, LS, OPG, IM, S, S alias S, NS, HA, SWO, dan STR alias NP.

Baca Juga

"Perbuatan tersebut tanpa ada perintah resmi dari institusi pengadilan atau penegak hukum lainnya. Serta tanpa alasan dan dasar hukum yang sah, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat luas," ujarnya di Surabaya, Senin (7/3).

Berdasarkan alasan tersebut, lanjut Masbuhin, pihaknya bakal malaporkan orang-orang yang telah melakukan perusakan secara pidana kepada Ditreskrimum Polda Jatim. Pihaknya juga bakal menggugat secara perdata kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Secara administrasi, pihaknya juga akan mengajukan permohonan perlindungan hukum secara resmi kepada presiden RI, Menko Polhukam, dan kapolri agar peristiwa perusakan, kekerasan, dan teror tidak terjadi secara berulang-ulang.

Khususnya dalam amal usaha kegiatan dakwah Muhammadiyah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah hukum Banyuwangi. "Kami juga meminta kepada pihak-pihak terkait yang telah melakukan perusakan dan merobohkan papan nama milik Muhammadiyah tersebut untuk segera memasang dan mengembalikan lagi seperti keadaan semula," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement